Bawaslu Siak Rekrut 1.365 Pengawas TPS
Jumat, 05-01-2024 - 18:30:43 WIB
riau12.com SIAK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak, merekrut 1.365 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Perekrutan tahap I dimulai 2 Desember sampai 6 Desember, sedangkan untuk tahap II 7-8 Desember.
“Sampai tanggal 4 Desember, sudah 876 orang yang sudah mendaftar. Kita masih menunggu hari ini dan besok,†kata komisioner Bawaslu Siak Divisi SDM Organisasi dan Diklat Harlen Manurung, Jumat (5/1/24).
Pengawasan berstatus ad hoc tersebut akan melakukan tugas selama satu bulan. Bagi masyarakat yang berminat bergabung dapat memasukkan lamaran ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bawaslu Kabupaten Siak.
Pengawas TPS akan melaksanakan tugas pengawasan di setiap TPS, mulai persiapan, pemungutan sampai rekapitulasi suara.
"Satu TPS akan ada satu petugas pengawas. Menjadi salah satu ujung tombak pengawasan yang dilakukan Bawaslu, karena berhadapan langsung dengan masyarakat di TPS. Sehingga dibutuhkan orang-orang yang berintegritas, jujur ​​dan dapat bertanggung jawab terhadap pengungkapan," kata Harlen.
Harlen Manurung mengatakan, syarat menjadi anggota pengawas TPS adalah minimal berumur 21 tahun.
“Hingga saat ini, kekurangan yang mendaftar ada di seluruh kecamatan. Kecamatan Tualang yang hampir penuh, dari 316 kuota sudah 301 orang yang mendaftar,†kata Harlen.
Harlen mengatakan, pelantikan pengawasan TPS direncanakan digelar 22 Januari mendatang.***(adji)
Sumber : riauterkini
Komentar Anda :