www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
DPRD Pelalawan Soroti Keterlambatan Penyerahan KUA-PPAS 2026, TAPD Dinilai Lalai
Kamis, 20-11-2025 - 09:26:19 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PELALAWAN – Memasuki pekan ketiga November 2025, Pemerintah Kabupaten Pelalawan belum menyerahkan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD 2026 kepada DPRD Pelalawan. Kondisi ini memicu kekhawatiran sejumlah fraksi di DPRD terkait kelancaran proses penyusunan APBD.

Empat fraksi menilai bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pelalawan telah menunjukkan kelalaian serius dalam menjalankan tugas perencanaan anggaran daerah.

Ketua Fraksi PAN, Efrizon SH, M.Kn, menegaskan bahwa keterlambatan penyerahan KUA-PPAS bukan sekadar persoalan administratif, tetapi mencerminkan buruknya tata kelola pemerintahan.

“Keterlambatan ini bukan hanya menunjukkan kelalaian administratif, tetapi juga mencerminkan kegagalan TAPD Pelalawan dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Efrizon.

Menurutnya, terlambatnya penyerahan dokumen otomatis menghambat pembahasan APBD 2026, yang seharusnya berjalan secara berjenjang hingga finalisasi di Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Senada, Ketua Fraksi Golkar, H. Zakri, menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan APBD memiliki jadwal tegas sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, kepala daerah wajib menyampaikan rancangan KUA-PPAS paling lambat minggu kedua Juli dan harus disepakati bersama DPRD paling lambat minggu kedua Agustus.

Zakri menilai keterlambatan saat ini sangat berbahaya. “Artinya penyampaian KUA-PPAS itu memiliki jadwal ketat dan tidak bisa diabaikan. Keterlambatan ini akan menimbulkan efek domino pada seluruh tahapan penyusunan APBD,” tegasnya.

Ketua Fraksi PKS, Salehuddin, menambahkan bahwa pembahasan KUA-PPAS secara aturan dibatasi maksimal 15 hari kerja. Saat ini sudah memasuki 18 November dan dokumen belum juga diserahkan.

“Bagaimana RAPBD 2026 bisa disahkan sementara KUA-PPAS saja belum diserahkan? Deadline dari pemerintah pusat jelas: 30 November harus sudah disahkan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa keterlambatan pengesahan APBD bisa berdampak fatal, mulai dari terhambatnya penilaian WTP hingga potensi pegawai tidak menerima gaji selama enam bulan.

Ketua Fraksi Gerindra Hanura, Abdul Nasib, menegaskan dampak teknis dari keterlambatan ini sangat besar. “Keterlambatan KUA-PPAS menyebabkan molornya pembahasan RAPBD dan berpotensi menggagalkan penetapan APBD tepat waktu. Jika sampai lewat 30 November belum sah, sanksinya jelas,” katanya.

Abdul Nasib menilai TAPD gagal mengoordinasikan perangkat daerah untuk memenuhi jadwal perencanaan anggaran. “Ketika TAPD gagal menjalankan fungsi koordinasi, itu menunjukkan adanya persoalan mendasar pada manajemen internal. Jika ini berulang, jelas TAPD lalai menjalankan amanahnya,” tegasnya.

Keempat fraksi sepakat mendesak Pemkab Pelalawan segera menyerahkan dokumen KUA-PPAS dan memperbaiki tata kelola perencanaan anggaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

 

 




 
Berita Lainnya :
  • DPRD Pelalawan Soroti Keterlambatan Penyerahan KUA-PPAS 2026, TAPD Dinilai Lalai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved