Desa Beringin Makmur Wakili Pelalawan dalam Penilaian Calon Percontohan Desa Anti Korupsi Riau
Riau12.com-PELALAWAN – Desa Beringin Makmur, Kecamatan Kerumutan, resmi mewakili Kabupaten Pelalawan dalam perlombaan Desa Anti Korupsi tingkat Provinsi Riau. Tim Penilai Calon Percontohan Desa Anti Korupsi Provinsi Riau melakukan penilaian di desa tersebut, Selasa (18/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Penilai Provinsi Riau Tengku Fardian Khalil beserta tim, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pelalawan Novri Wahyudi mewakili Bupati Pelalawan Zukri, Kepala Dinas Kominfo Faisal, Camat Kerumutan Rusdiyanto, Sekretaris Kecamatan Widodo, Ketua PKK Kecamatan Kerumutan Nurjasmi, Kepala Desa Beringin Makmur Sulhan Nasution, serta berbagai lembaga dan organisasi perangkat desa.
Novri Wahyudi menegaskan bahwa Pemkab Pelalawan sangat mendukung program ini. Selain mencegah penyimpangan, program Desa Anti Korupsi juga meningkatkan partisipasi masyarakat dan semangat gotong royong dalam membangun desa yang berintegritas, jujur, dan transparan.
"Kami berharap Desa Beringin Makmur dapat meraih nilai terbaik dan menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Pelalawan," ujar Novri.
Sementara itu, Tengku Fardian Khalil mengapresiasi peran aktif Pemkab Pelalawan dan Desa Beringin Makmur dalam upaya pembangunan. Ia menjelaskan, terdapat 10 desa di Provinsi Riau yang mengikuti lomba ini, dan nilai terbaik berada di atas 91,5 dengan kategori istimewa.
"Desa Beringin Makmur yang telah terpilih mewakili Kabupaten Pelalawan harus menjaga statusnya. Semoga desa ini memperoleh nilai istimewa," kata Tengku Fardian.
Kepala Desa Beringin Makmur, Sulhan Nasution, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menjadi garda depan gerakan anti korupsi. Ia menekankan pentingnya pelayanan yang tepat, terbuka, dan pengelolaan keuangan yang transparan, serta penguatan peran masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan.
"Kami ingin memastikan setiap pembangunan di desa ini bermanfaat bagi masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, kami percaya bisa menjadi contoh desa yang berani berubah, transparan, dan jujur," ujarnya.
Penilaian Desa Anti Korupsi ini terdiri dari lima komponen utama, yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
Komentar Anda :