www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Puluhan Miliar Diduga Bocor di Kasus Pupuk Subsidi, Kejari Pelalawan Tunggu Hasil Audit
Jumat, 10-10-2025 - 09:31:43 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PELALAWAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan hingga kini masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat Provinsi Riau terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi di tiga kecamatan di Kabupaten Pelalawan.

“Kasus pupuk subsidi saat ini masih dalam proses audit di Inspektorat Riau,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Siswanto, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Eka Mulia Putra, Kamis (9/10).

Kajari Siswanto menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Inspektorat Riau agar proses audit dapat segera diselesaikan. Hasil audit tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Kejari untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kami terus berkoordinasi dengan Inspektorat agar proses audit bisa cepat selesai. Hasilnya akan menjadi dasar awal bagi kami untuk menindaklanjuti dugaan korupsi dalam penyimpangan penyaluran pupuk subsidi yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah,” ujar Siswanto.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2019 hingga 2022. Kejari Pelalawan sebelumnya telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk tiga wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Bandar Petalangan, Kecamatan Bunut, dan Kecamatan Pangkalan Kuras.

Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah memeriksa ratusan saksi dari berbagai pihak, di antaranya dua orang dari pihak produsen pupuk, delapan orang dari distributor, empat orang dari tim verifikasi dan validasi (verval) tingkat kabupaten, serta anggota tim verifikasi dari tiga kecamatan terkait.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sejumlah kelompok tani penerima pupuk subsidi. Tercatat, 41 orang dari kelompok tani di Kecamatan Bunut (sekitar 300 anggota kelompok), 36 orang dari Kecamatan Bandar Petalangan (sekitar 200 anggota kelompok), dan 46 orang dari Kecamatan Pangkalan Kuras (sekitar 500 anggota kelompok) telah dimintai keterangan.

Kajari Siswanto menegaskan, penanganan perkara korupsi memerlukan waktu dan kehati-hatian agar hasilnya akurat serta tidak menimbulkan kesalahan hukum.

“Mohon sabar dan dukungannya. Menangani kasus korupsi membutuhkan proses dan waktu. Kalau nanti ada perkembangan signifikan, pasti akan kami sampaikan ke media,” pungkas mantan Kajari Aceh Barat itu.




 
Berita Lainnya :
  • Puluhan Miliar Diduga Bocor di Kasus Pupuk Subsidi, Kejari Pelalawan Tunggu Hasil Audit
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved