www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Motor Dimodifikasi Ekstrim, SPL 13 Tahun Tewas Saat Salip di Jalan Lintas Timur
Senin, 06-10-2025 - 15:50:29 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Pelalawan, Riau – Seorang remaja berusia 13 tahun, SPL, meregang nyawa setelah mengalami kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Kuala Semundam, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Minggu (5/10/2025).

Korban mengendarai sepeda motor Honda Beat BM 4274 IQ yang telah dimodifikasi ekstrim atau disebut motor trondol. Motor trondol merupakan kendaraan yang dilepas beberapa bagiannya seperti sayap dan penutup rangka untuk tampilan lebih “telanjang” atau ringan.

Saat kejadian, korban mencoba menyalip kendaraan lain di jalur yang lurus dan datar di Kilometer 117 Jalintim Desa Kuala Semundam. Namun dari arah berlawanan datang Mitsubishi Pick Up L300 bernopol BK 8603 GO yang dikemudikan Yudi Hartono (33) beserta tiga penumpang: Abdul Rahman (31), Sugimin (48), dan Dima Prayoga (20).

Akibat jarak yang terlalu dekat, motor SPL menabrak bagian depan sebelah kiri Pick Up. Remaja itu mengalami patah kaki dan tangan, luka robek di kaki, serta luka lecet di badan dan wajah, sehingga meninggal dunia di tempat kejadian.

Korban dibawa ke Puskesmas Bandar Petalangan, sementara kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan kerugian materiil sekitar Rp 5 juta.

Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, menjelaskan bahwa Laka Lantas ini diduga akibat kelalaian korban. SPL tidak memiliki SIM C, tidak menggunakan helm, dan masih di bawah umur. Selain itu, motor yang dimodifikasi ekstrim berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, tidak melakukan modifikasi berlebihan pada kendaraan, dan melarang anak di bawah umur mengendarai motor maupun mobil,” ujar Tatit Rizkyan.

Satlantas Polres Pelalawan menegaskan pentingnya keselamatan di jalan raya. Kecelakaan tragis ini menjadi peringatan agar pengguna jalan, terutama remaja, selalu memperhatikan aturan berlalu lintas dan keamanan berkendara.




 
Berita Lainnya :
  • Motor Dimodifikasi Ekstrim, SPL 13 Tahun Tewas Saat Salip di Jalan Lintas Timur
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved