www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Polisi Sita 12 Kg Daging Anjing dari Rumah Makan di Pelalawan, Pemilik Akui Sudah 5 Bulan Beroperasi
Selasa, 16-09-2025 - 09:25:08 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PELALAWAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan berhasil mengungkap praktik penjagalan anjing di sebuah rumah makan di Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Penggerebekan dilakukan pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pemilik rumah makan berinisial GA (35) di Jalan Engku Raja Putra Lela, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata, STrK, SIK, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas jagal anjing di kawasan tersebut.

“Begitu informasi diterima, tim langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penggerebekan, ditemukan satu ekor anjing yang sudah dicincang menjadi daging, tulang, dan kepala. Barang bukti lainnya berupa parang, kayu, kompor tembak, hingga tabung gas 3 kilogram,” ujar AKP I Gede Yoga didampingi Kanit Tipidter Ipda Dedi Efriadi dan Kasi Humas Iptu Thomas Bernandes Siahaan.

Selain itu, polisi juga menemukan 12 kilogram potongan daging anjing yang disimpan dalam kulkas rumah makan. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui membeli anjing dari warga dengan harga Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per ekor. Hewan itu kemudian disembelih, diolah menjadi sop maupun rendang, lalu dijual kepada pelanggan dengan harga Rp35 ribu per porsi.

“Pelaku sudah menjalankan bisnis ini selama lima bulan. Rumah makannya juga menjual menu ikan dan ayam, namun diam-diam menyediakan olahan daging B1 (anjing) bagi pelanggan tertentu,” terang Kasat Reskrim.

Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Pelalawan. Ia dijerat Pasal 91B Ayat (1) jo Pasal 66A Ayat (1) UU RI No.41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, atau Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan.

“Kasus ini masih terus dikembangkan untuk memastikan apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam praktik serupa,” pungkas AKP I Gede Yoga.




 
Berita Lainnya :
  • Polisi Sita 12 Kg Daging Anjing dari Rumah Makan di Pelalawan, Pemilik Akui Sudah 5 Bulan Beroperasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved