Pemkab Pelalawan Usulkan 3.852 PPPK Paruh Waktu Kategori R3 dan R4 ke Kemenpan RB
Kamis, 28-08-2025 - 15:41:10 WIB
Riau12.com-PELALAWAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan resmi mengajukan usulan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kategori R3 dan R4 dengan pola kerja paruh waktu kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Usulan ini diajukan sebagai solusi atas meningkatnya kebutuhan tenaga kerja di lapangan, sementara kapasitas fiskal daerah masih terbatas.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, Darlis, SP, M.Si, mengatakan Pemkab telah mengusulkan tenaga PPPK dengan prioritas pada sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis.
“Dengan skema paruh waktu, Pemda bisa tetap mengakomodir tenaga kerja sesuai kebutuhan tanpa terbebani penuh oleh anggaran belanja pegawai,†jelas Darlis, Kamis (28/8/2025).
Ia menambahkan, sistem ini tidak hanya membantu efisiensi anggaran, tetapi juga memberi peluang lebih luas bagi tenaga honorer untuk mendapatkan kepastian status kerja.
“Kami ingin memberi jalan keluar agar honorer tetap bisa bekerja dan memperoleh kepastian hukum, meski dengan pola kerja yang lebih fleksibel,†tambahnya.
Sejumlah pihak, termasuk guru dan tenaga honorer, menyambut baik usulan tersebut. Mereka menilai skema paruh waktu R3 dan R4 dapat menjadi jalan tengah yang realistis di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Pemkab Pelalawan berharap usulan itu segera ditindaklanjuti oleh Kemenpan RB dan dituangkan dalam regulasi nasional. “Jika terealisasi, ini akan menjadi terobosan penting dalam penataan tenaga non-ASN sekaligus memperkuat pelayanan publik di daerah,†pungkas Darlis.
Berdasarkan data yang dihimpun halloriau.com, sebanyak 3.852 tenaga pendidik, kesehatan, dan teknis telah diajukan Pemkab Pelalawan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu kategori R3 dan R4.
Komentar Anda :