Air Sungai Kiyap di Pelalawan Diduga Tercemar Limbah Sawit, DLH Libatkan DLHK Riau
Riau12.com-PEKANBARU – Warga Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Riau, dibuat resah dengan kondisi Sungai Kiyap yang tiba-tiba berubah warna menjadi hitam pekat. Sungai yang biasanya digunakan untuk mandi, mencuci, hingga kebutuhan sehari-hari itu kini tak lagi bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Fenomena ini diduga kuat akibat bocornya limbah dari Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Sri Indrapura Sawit Lestari (SISL) yang berlokasi di Desa Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak. Informasi dugaan pencemaran ini mencuat sejak Senin (25/8/2025) dan terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat maupun media lokal.
“Kami sudah lama curiga dengan kondisi sungai, tapi kali ini parah sekali. Kalau benar dari limbah perusahaan, jelas kami dirugikan,†kata Ridwan (42), warga Desa Kiyap Jaya, Kamis (28/8/2025).
DLH Pelalawan Koordinasi dengan Siak
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra, mengaku pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi bersama DLH Siak. Sebab, meskipun Sungai Kiyap berada di Pelalawan, namun lokasi PT SISL masuk wilayah administratif Kabupaten Siak.
“Kami sudah hubungi DLH Siak untuk segera turun. Kami tidak bisa langsung ke lokasi pabrik karena itu di luar kewenangan kami,†jelas Eko.
Menurutnya, DLH Siak sudah menerima laporan serupa dan menjadwalkan peninjauan lapangan. DLH Pelalawan juga mendorong agar DLHK Provinsi Riau ikut terlibat, khususnya bidang Penegakan Hukum dan Pencemaran.
“Kami ingin investigasi ini menyeluruh, dari sumber limbah hingga ke aliran Sungai Kiyap. Pengambilan sampel air harus dilakukan agar jelas ada tidaknya unsur pencemar,†tegasnya.
Bukan Kasus Pertama
Catatan serupa ternyata bukan hal baru. Pada Juli 2021, Sungai Kiyap juga pernah tercemar hingga menyebabkan ikan mati mendadak. Kala itu, kasus ini mendapat perhatian serius Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui tim Gakkum yang turun langsung melakukan pemeriksaan.
“Dulu mereka belum punya sistem land application untuk pengolahan limbah. Sekarang kabarnya sudah ada. Tapi kalau masih ada kebocoran, tentu harus dievaluasi ulang,†ujar Eko.
Bahaya Limbah Sawit
Limbah pabrik sawit sendiri terbagi atas limbah padat seperti tandan kosong, serat, cangkang, serta limbah cair hasil pengolahan tandan buah segar (TBS). Jika tidak dikelola dengan benar, limbah cair bisa mencemari sungai, merusak ekosistem, bahkan membahayakan kesehatan manusia.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah maupun pusat untuk memastikan Sungai Kiyap kembali aman dan bersih.
Komentar Anda :