Perubahan APBD 2025 Resmi Disepakati, Fokus Utama: Kesejahteraan Rakyat Pelalawan
Riau12.com-PELALAWAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Pelalawan, Jumat (22/8/2025).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Syafrizal, didampingi Wakil Ketua II Tengku Azriwardi dan Wakil Ketua Baharudin, serta dihadiri Bupati Pelalawan Zukri Misran, Pj Sekretaris Daerah, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Bupati Zukri memberikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan komitmen dalam menyelesaikan pembahasan perubahan APBD. Ia menegaskan bahwa langkah ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah bersama legislatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 menunjukkan komitmen kuat dalam membangun serta menyejahterakan masyarakat Kabupaten Pelalawan. Walaupun terdapat dinamika dalam proses, namun dengan kedewasaan kita mampu menyamakan persepsi dan menyikapinya secara bijak,†ujar Zukri.
Menurutnya, perubahan APBD 2025 merupakan bagian dari pelaksanaan tahun keempat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026. Tema pembangunan yang diusung adalah “Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Berbasis Kerakyatan dan Produk Unggulan Daerah Menuju Pelalawan Maju.â€
Sejumlah kegiatan prioritas akan dibiayai melalui perubahan APBD ini, antara lain:
* Pengalokasian Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR)
* Penanganan kemiskinan ekstrem
* Penanganan stunting
* Swasembada pangan mendukung Asta Cita Presiden
* Penanganan inflasi
* Pembayaran tunda bayar tahun 2023 dan 2024
Zukri menegaskan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan keuangan daerah.
“Perubahan APBD ini bertujuan agar seluruh proses pelaksanaan roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan lancar,†tegasnya.
Selanjutnya, Ranperda Perubahan APBD 2025 akan diserahkan kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Kita berharap evaluasi dari Pemerintah Provinsi segera selesai sehingga Perubahan APBD 2025 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan,†pungkas Zukri.
Komentar Anda :