Bidan Mandiri Diduga Salah Sunat Bocah, Diskes Periksa Izin Praktik
Jumat, 22-08-2025 - 10:51:00 WIB
Riau12.com-Pelalawan – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan turun tangan menindaklanjuti kasus dugaan salah sunat terhadap seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti. Kasus ini viral di media sosial dalam tiga hari terakhir.
Korban berinisial A diduga mengalami kesalahan saat menjalani khitan oleh seorang bidan berinisial E pada akhir Juli lalu. Kini, A tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci.
“Sejak kemarin korban sudah dirawat di RSUD Selasih dibawa oleh tim kita dari Diskes, Puskesmas, dan IBI Pelalawan,†kata Kepala Diskes Pelalawan, Asril, Jumat (22/8/2025).
Dari hasil penelusuran, bidan E diketahui membuka praktik mandiri dan tidak terafiliasi dengan fasilitas kesehatan milik pemerintah. Ia bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun tenaga honorer Diskes atau Puskesmas.
“Jadi yang bersangkutan bukan ASN maupun pegawai honor. Ia memang sudah lama tinggal di sana dan buka praktik mandiri,†jelas Asril.
Saat ini, Diskes bersama Puskesmas Teluk Meranti dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Pelalawan tengah menelusuri legalitas izin praktik bidan E, termasuk Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik Bidan (SIPB).
Asril memastikan pihaknya akan mengutamakan pemulihan korban sembari melakukan investigasi lebih lanjut terkait dugaan kelalaian medis tersebut.(***)
Komentar Anda :