www.riau12.com
Jum'at, 21-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Mediasi Karyawan dengan Manajemen PT SSS, Perusahaan Disarankan Pailitkan Aset, dan Bayar Hak Pekerja
Kamis, 29-05-2025 - 13:34:36 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Mediasi yang dipusatkan di Kantor PKS PT SSS Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras ini digelar sebagai upaya dan komitmen Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk membantu menyelesaikan keluhan yang selama ini dialami para karyawan pabrik kelapa sawit atas hak-hak mereka yang belum dibayarkan oleh pihak korporasi tempat mereka bekerja.

Bahkan sebelumnya pada Jumat (23/5) pekan lalu, ratusan pekerja perusahaan yang telah divonis dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2021 lalu ini, telah menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Pelalawan.

Tampak hadir dalam mediasi itu Direktur Utama (Dirut) PT SSS Eben Ezer Lingga dan ratusan karyawanan perusahaan. Sedangkan mediasi itu dikawal langsung oleh Sekretaris Disnaker Pelalawan Iskandar MSi bersama Kepala bidang pengawasan Disnaker Riau Sondang.

Dalam mediasi itu, Koordinator Aksi Karyawan PT SSS Zulki Hawari Matondang menyebutkan, ratusan karyawan menuntut perusahaan dapat segera membayarkan hak-hak mereka. Yakni pembayaran gaji sejak tahun 2019 lalu hingga tahun 2025.

Tidak hanya itu, sebanyak 144 karyawan PT SSS juga menuntut agar perusahaan dapat segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Hari Natal (THN) yang belum ditunaikan manajemen perusahaan perkebunan kelapa sawit ini dalam periode waktu yang sama, mulai tahun 2019 hingga 2025 ini. Begitu juga dengan BPJS dan JHT karyawan yang tidak bisa di klaim lantaran premi tidak dibayar dan disetor ke negara, meski gaji mereka setiap bulannya dipotong.

“Ya, kami menilai tidak ada lagi penghidupan dan masa depan kami di PT SSS ini. Sehingga kami minta agar manajemen perusahaan dapat segera membayarkan hak-hak kami,” terangnya.

Direktur Utama (Dirut) PT SSS Eben Ezer D Lingga di hadapan ratusan karyawan yang disaksikan Disnaker Pelalawan dan Disnaker Riau, membuat pernyataan akan membayarkan hak-hak pekerja pada tanggal 30 Mei mendatang.

“Jadi, saat ini kami dari manajemen perusahaan tengah berusaha menangih suntikan dana dari KSO PT MAS sebesar Rp3 miliar. Di mana sesuai kontrak, dana tersebut akan diserahkan kepada perusahaan pada tanggal 30 Mei 2025 nantinya.

“Dan jika nantinya dana ini cair, maka kami akan membayarkan hak-hak karyawan meski dengan cara dicicil. Untuk itu, kami berharap agar para pekerja dapat bersabar karena kita komitmen untuk membayarkan hak-hak karyawan,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kepala Disnaker Pelalawan Tengku Amri Fuad MSi melalui Sekretaris Disnaker Pelalawan Iskandar MSi mengungkapkan, Pemkab Pelalawan siap mengawal keluhan para karyawan PT SSS ini hingga perusahaan merealisasikan pembayaran hak-hak para pekerja.(***)

Sumber: Riaupos



 
Berita Lainnya :
  • Mediasi Karyawan dengan Manajemen PT SSS, Perusahaan Disarankan Pailitkan Aset, dan Bayar Hak Pekerja
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved