www.riau12.com
Sabtu, 22-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
BPK Tuntaskan Pemeriksaan LKPD Pelalawan, Gimana Jika Proyek Tunda Bayar Ada Temuan? Ini Kata BPKAD
Kamis, 15-05-2025 - 10:17:24 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PELALAWAN- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Riau telah menuntaskan proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pelalawan tahun 2024. 

Pemeriksaan spesifik terhadap LKPD 2024 dimulai BPK Riau sejak 10 April lalu. Selama satu bulan tim auditor berkantor di Pelalawan untuk menelusuri penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda. Mulai dari kegiatan fisik, penggandaan, perjalanan dinas, aset, dan lainnnya ditelisik tim BPK secara rinci. Termasuk melakukan uji petik atau pemeriksaan fisik ke lapangan untuk memperkuat laporan hasil pemeriksaan nantinya. 

"Kalau ditanya ada temuan, pasti ada temuannya. Setiap pemeriksaan itu pasti ada. Tapi tidak banyaklah," papar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (14/5/2025).

Namun Devitson belum bisa memaparkan temuan muncul di jenis kegiatan apa saja yang dijalankan dinas-dinas. Termasuk besaran temuan yang dimaksudkan. Lantaran belum ada rilis resmi dari auditor BPK Riau. 

Hanya saja ia memastikan jikan kegaitan yang masuk dalam kategori tunda bayar juga diperiksa oleh tim BPK, layaknya proyek yang telah dibayarkan 100 persen. Adapun proyek tunda bayar 2024 senilai Rp 131.816.035.393 atau Rp 131,8 M yang tersebar hampir di seluruh instansi. 

Apabila tim auditor mendeteksi ada temuan pada proyek tunda bayar, padahal kegiatan itu belum dilunasi Pemda dan tercatat sebagai utang. Pihak rekanan tetap harus mengembalikan temuan tersebut, tapi dengan sistem yang berbeda.

"Misalnya ada temuan di proyek tunda bayar. Tetap harus dikembalikan dengan cara dipotong langsung saat proses pencairannya. Bisa seperti itu," tukasnya.

Selanjutnya, Pemda Pelalawan akan menunggu informasi dari BPK Riau terkait kelanjutan dari pemeriksaan LKPD 2024. Hal ini yang akan menentukan Pemkab masih bisa mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau tidak dalam pengelolaan APBD. Mengingat Pelalawan telah mendapatkan 12 WTP secara berturut-turut dari BPK RI selama ini. (***)

Sumber: Tribunpekanbaru



 
Berita Lainnya :
  • BPK Tuntaskan Pemeriksaan LKPD Pelalawan, Gimana Jika Proyek Tunda Bayar Ada Temuan? Ini Kata BPKAD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved