SPBU Pangkalan Kerici Laporkan Dua Media Online ke Dewan Pers dan Polda Riau Atas Dugaan Pemberitaan Hoaks
Rabu, 19-03-2025 - 12:00:11 WIB
Riau12.com-PANGKALAN KERINCI – Manajemen SPBU KSO 142836109 di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, mengambil langkah hukum dengan melaporkan dua media online ke Dewan Pers dan Polda Riau atas dugaan pemberitaan hoaks.
Dua media tersebut menerbitkan berita yang menuding adanya praktik mafia BBM di SPBU tersebut saat banjir melanda jalan lintas timur Sumatera. Namun, pihak SPBU membantah keras tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa berita yang diterbitkan tidak berimbang serta tanpa konfirmasi kepada manajemen.
"Kami menyikapi hal ini dengan data dan fakta. Foto yang digunakan dalam pemberitaan tidak jelas kapan diambil. Selama banjir di Pelalawan, SPBU kami justru tutup selama satu hari karena volume air yang cukup tinggi dan berisiko membahayakan operasional," ujar perwakilan manajemen SPBU KSO Pangkalan Kerinci.
Manajemen SPBU menegaskan bahwa mereka tidak mengetahui motif di balik terbitnya berita tersebut. Namun, karena telah menyebabkan kesalahpahaman di masyarakat, mereka memutuskan untuk menempuh jalur hukum guna membersihkan nama baik SPBU dan mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan.
"Kami akan melaporkan kasus ini ke Dewan Pers pusat agar segera ditindak. Selain itu, kami juga akan membuat laporan resmi ke Polda Riau agar ada langkah hukum yang diambil," tambahnya.
Pihak SPBU berharap agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta meminta media untuk tetap berpegang pada prinsip jurnalistik yang benar, yaitu berita yang berimbang, berdasarkan fakta, dan melalui konfirmasi dengan pihak terkait. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :