Ditanya Tanggung Jawab atas 15 Korban Tewas di Konsesinya, Ini Respons PT NWR
Jumat, 07-03-2025 - 10:33:57 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Kecelakaan maut truk pengangkut pekerja PT Empat Res Bersaudara (ERB) di konsesi PT Nusa Wana Raya (NWR) yang menewaskan 15 orang masih terus diusut oleh Polres Pelalawan. Hingga Rabu (5/3/2025), pihak kepolisian telah memeriksa 11 saksi terkait insiden tragis tersebut.
Kapolda Riau, Irjen Pol M. Ikbal, sebelumnya menegaskan bahwa PT ERB harus bertanggung jawab atas kecelakaan ini. Ia juga meminta PT NWR, sebagai pemilik jalan konsesi tempat kejadian, untuk turut bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Namun, saat dimintai tanggapan oleh GoRiau.com pada Kamis (6/3/2025) mengenai bentuk tanggung jawab PT NWR, Humas PT NWR, Abdul Hadi, justru balik bertanya.
"Kenapa tanggung jawab PT NWR?" ujar Hadi.
Ia bahkan meminta agar GoRiau.com menanyakan kembali kepada Kapolda mengenai pernyataannya. Menurut Hadi, saat Kapolda turun langsung ke lokasi kecelakaan, tidak ada pernyataan eksplisit yang menyebutkan PT NWR harus bertanggung jawab.
"Coba tanya Kapolda, maksud beliau apa, karena saya ada di sana waktu beliau turun," kata Hadi.
Sementara itu, desakan agar PT NWR turut bertanggung jawab juga datang dari Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari). Mereka bahkan meminta Polda Riau untuk menetapkan direksi PT NWR sebagai pihak yang bertanggung jawab atas tragedi ini.
Sebagai informasi, insiden ini terjadi pada Sabtu (22/2/2025), ketika sebuah truk pengangkut tenaga kerja beserta keluarganya terjun ke Sungai Segati di Pelalawan. Tragedi ini menewaskan 15 orang, memicu kecaman luas, dan menimbulkan pertanyaan besar terkait keselamatan transportasi pekerja di area konsesi perusahaan.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :