Minta Segera Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Puluhan Pegawai Honorer Pelalawan Mengadu ke DPRD
Riau12.com-PELALAWAN - Puluhan perwakilan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Riau mengikuti audiensi dengan Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan, Senin (10/2/2025).
Pertemuan digelar di ruang rapat lantai lll gedung DPRD Pelalawan yang juga dihadiri Asisten lll Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) May Hendri dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Darlis serta stafnya.
Audiensi ini bertujuan untuk mempertanyakan status mereka yang berkerja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Puluhan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menamakan diri forum pegawai honor R2 dan R3 yang mengikuti rapat, merupakan perwakilan dari pegawai honor yang masuk kategori R2 atau Tenaga Honorer Kategori ll (THK ll) dan R3 atau pegawai honor yang masuk dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Jumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) R2 dan R3 ini mencapai 3.410 orang.
"Sampai saat ini kami belum memiliki kejelasan status. Katanya akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu, tapi belum ada kepastian kapan," terang perwakilan forum honorer R2 dan R3 Pelalawan, Zuri Armada.
Berdasarkan aturan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan) dan BKN, honorer R2 dan R3 secara otomatis diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Lantaran tidak lulus menjadi PPPK penuh waktu pada seleksi penerimaan PPPK tahap l tahun 2024 lalu.
Namun hingga kini Surat Keputusan (SK) dan pengangkatan mereka jadi PPPK paruh waktu tak kunjung diterbitkan Pemda melalui BKPSDM Pelalawan.
Padahal status tenaga honorer tidak diakui pemerintah pusat lagi dan dihapus dalam pengalokasian gaji di APBD 2025.
Jika dipaksakan pembayaran gaji, ada risiko hukum yang akan muncul.
Alhasil hingga saat ini ribuan pegawai honor ini belum menerima gaji selama dua bulan akibat status yang belum jelas.
"Kami hanya mengharapkan gaji untuk menghidupi keluarga, berbeda dengan PNS yang kesejahteraannya sudah dijamin negara," kata perwakilan lainnya.
Seluruh unek-unek para pegawai honor disampaikan dihadapan para anggota dewan yang dipimpin Ketua Komisi ll DPRD Abdul Nasib.
Termasuk proses pengangkatan PPPK kedepan harus dilakukan seleksi berdasarkan masa pengabdian dan kinerja.
Diharapkan tidak lagi menggunakan seleksi ujian CAT, karena para pegawai honor yang sudah tua tidak mampu lagi bersaing dengan yang masih muda.
"Banyak saudara-saudara kami yang telah berusia 40 tahun lebih. Kalaupun diangkat beberapa tahun lagi akan pensiun. Kalau dipaksa ikut ujian, pasti kalah. Ini harus jadi pertimbangan juga," papar perwakilan lainnya.
Kepala BKPSDM Pelalawan, Darlis memberikan penjelasan bahwa pegawai honor yang tidak lulus dalam seleksi PPPK tahap ll, dikategorikan menjadi R2 dan R3.
Secara aturan tenaga honor ini otomatis diangkat sebagai PPPK paruh waktu, lantaran sudah masuk dalam pangkalan data BKN yang jumlahnya sekitar 3.410 lebih.
Sedangkan tenaga honor yang tidak masuk dalam pangkalan data dan telah bekerja di atas dua tahun jumlahnya 2.900 lebih. Statusnya menunggu aturan lanjutan dari BKN dan Kemenpan.
"Itu kategori di luar R2 dan R3 ini, ada peluang menjadi PPPK paruh waktu hasil dari konsultasi dengan BKN beberapa waktu lalu. Tapi menunggu regulasi dari pemerintah pusat," ujar Darlis.
Sedangkan pegawai honor yang bekerja kurang dari dua tahun yang diungkap pada tahun 2023 dan 2024 sebanyak 800 lebih.
Honorer kategori ini akan segera dirumahkan, karena terbentur dengan aturan yang baru.
Mereka tidak bisa diperpanjang lagi masa kerjanya dan tidak boleh lagi dibayar gajinya.
"Untuk pengangkatan PPPK paruh waktu akan segera dalam waktu dekat ini. Dalam aturannya, setelah selesai seleksi PPPK tahap ll," tambah Darlis.
Para anggota Komisi ll DPRD Pelalawan bergantian memberikan masukan dan penegasan kepada BKPSDM Pelalawan terkait nasib para honorer ini.
Mereka meminta semua pegawai honor harus tetap diperjuangkan masuk ke dalam PPPK paruh waktu.
Bagi yang statusnya tidak diakui pemerintah pusat lagi, bisa dikaryakan melalui program serta prosedur lain agar tetap bisa bekerja.
"BKPSDM juga harus konsisten dengan data pegawai honorer yang seluruhnya berjumlah 8 ribu lebih. Berapa R2 dan R3, berapa yang bekerja di atas 2 tahun, dan berapa yang akan dirumahkan itu. Jangan sampai ada indikasi permainan ini," terang anggota dewan Lutfi.
Selain itu, anggota dewan berencana akan mengajak perwakilan pegawai honorer untuk sama-sama berjuang ke Kemenpan di Jakarta.
Menyampaikan aspirasi secara langsung dan mempertegas keputusan yang akan diambil seputar nasib honorer.
Hingga akhir pertemuan DPRD Pelalawan menambahkan penegasan atas beberapa hal kepada BKPSDM Pelalawan.
"Diminta kepada Pemda dalam hak ini Bupati Pelalawan segera menerbitkan SK PPPK paruh waktu ini, sebelum Bulan Ramadhan. Agar mereka bisa menerima gaji," tegas Ketua Abdul Nasib.
Kemudian dewan mengingatkan Pemkab untuk tidak berlama-lama mengumumkan 800 lebih pegawai honorer yang akan dirumahkan. Sebab semakin lama akan menjadi bom waktu.
Dimana para pegawai yang dimaksud tetap bekerja sampai saat ini tetap belum digaji karena statusnya akan diberhentikan.
"Segera umumkan 800 honorer yang akan diberhentikan itu. Supaya mereka bisa mencari pekerjaan yang lain dan tak perlu lagi masuk kantor seperti sekarang ini," pungkas Abdul Nasib.(***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :