www.riau12.com
Minggu, 23-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Kejari Pelalawan Panggil Seluruh Camat dan Kades, Usut Perjalanan Dinas di Pemcam
Jumat, 31-01-2025 - 15:21:03 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - Kejari Pelalawan tengah mengusut perjalanan dinas yang terjadi di Pemerintah Kecamatan (Pemcam) di Kabupaten Pelalawan, di mana pejabat camat beserta para Kepala Desa (Kades) ada yang pelesiran ke Lombok pada akhir tahun 2024 silam.

Kasi Intel Kejari Pelalawan Robby Prasetya menyebut bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan tahapan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait dengan perjalanan tersebut.

Pengusutan ini tak hanya terkait kegiatan di Pemcam Pangkalan Kuras saja, melainkan kejaksaan melakukan hal yang sama terhadap seluruh pemcam yang ada di Kabupaten Pelalawan.

Mereka diminta untuk melengkapi data yang berkaitan dengan DPA tahun 2023 dan tahun 2024.

"Ya, kita pihakkKejaksaan telah melakukan pemanggilan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Pelalawan. Untuk segera melengkapi berkas-berkas data yang diminta Kejaksaan. Ini guna untuk dilakukan analisa terkait DPA Camat dan Desa di anggaran Tahun 2023-2024," ungkap Robby, Jumat (31/1).

Sementara ini, beberapa Camat dan Kepala Desa sudah ada yang mengumpulkan. Kemudian masih ada beberapa dari mereka yang belum melengkapi data-datanya. “Kita berharap seluruh Camat dan Kepala Desa lebih Kooperatif, supaya ini bisa lebih terang benderang dan tidak menimbulkan kecurigaan di publik,” paparnya.

"Berkas dan data -datanya akan kita pelajari terlebih dahulu, sekarang ini masih Pulbaket. Jika memang ditemukan merugikan negara, maka akan segera ditindak lanjuti sesuai undang-undang yang berlaku. Ini agar sejalan dengan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tutupnya.(***)

Sumber: Riaumandiri



 
Berita Lainnya :
  • Kejari Pelalawan Panggil Seluruh Camat dan Kades, Usut Perjalanan Dinas di Pemcam
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved