www.riau12.com
Minggu, 23-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Komisi II Konsultasi ke BKN Regional II Riau: Bagaimana Nasib Ribuan Honorer di Pelalawan?
Selasa, 28-01-2025 - 13:23:51 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - Komisi II DPRD Pelalawan berkonsultasi dengan BKN Regional XII Riau, Senin (27/1), ini dalam rangka memperjuangkan ribuan nasib tenaga honorer.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan Asnol Mubarok menjelaskan bahwa pertemuan ini untuk mencari solusi terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan persoalan ribuan tenaga honorer yang terancam dirumahkan. 

"Kami ingin mengetahui kebijakan pemerintah pusat, khususnya dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang belum masuk database, serta masalah anggaran yang dihadapi oleh daerah," ujar Asnol.

DPRD Pelalawan tentu sangat mengapresiasi terkait adanya regulasi penyelamatan dari PHK Massal. Terutama yang sudah bekerja berturut-turut 2 tahun terakhir. Konsultasi ini diharapkan memberikan kejelasan serta langkah strategis untuk mendukung mereka yang telah lama mengabdi di instansi pemerintahan. 

"Kita ingin semua anak honorer di Pemda Pelalawan terselamatkan. Banyak tenaga honorer di Pemerintahan Kabupaten Pelalawan ini yang betul-betul bekerja dan menggantungkan hidup sebagai honorer. Ini tentu akan kita perjuangkan," tegas Asnol. 

Tenaga honorer yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) seperti yang tertuang dalam Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 tertanggal 13 Januari 2025 tentang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Di Pemerintah Kabupaten Pelalawan sendiri sebanyak 2.995 tenaga honorer, ini sedang gelisah terancam PHK massal.

Disisi lain,apabila statusnya dipertahankan sebagai pegawai honorer, pemerintah pusat telah mengamanatkan dalam aturan untuk menghapus tenaga honor. Bahkan nomenklatur pembayaran gaji honorer sudah tidak dibenarkan lagi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).(***)

Sumber: Riaumandiri



 
Berita Lainnya :
  • Komisi II Konsultasi ke BKN Regional II Riau: Bagaimana Nasib Ribuan Honorer di Pelalawan?
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved