www.riau12.com
Rabu, 26-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Bagaimana Nasib Tenaga Honor yang Tak Lulus PPPK Tahap l, Ini Jawaban BKPSDM Pelalawan
Selasa, 14-01-2025 - 11:53:48 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PELALAWAN- Hasil kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap l Kabupaten Pelalawan Riau tahun 2024 telah diumumkan Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada Senin (13/1/2025). 

Pengumuman disampaikan BKPSDM Pelalawan melalui website resmi beralamat di www.bkpsdm.pelalawankab.go.id dan bisa juga dicek di website milik Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) www.sscasn.bkn.go.id. Selain itu peserta juga bisa melihat langsung dari akun peserta masing-masing.

"Yang lulus sesuai dengan jumlah formasi PPPK Pelalawan tahun 2024. Itu terlihat pada urutan pertama pada setiap lembar pengumuman jabatan," kata Kepala BKPSDM Pelalawan, Darlis M.Si kepada tribunpekanbaru.com, Senin (13/1/2025). 

Ia menyampaikan, peserta yang lulus diberikan kode R3/L yang artinya lolos sebagai PPPK. Sedangkan peserta yang tidak lulus dengan kode R3 saja. Lantas bagaimana nasib peserta yang tidak lolos ini kedepan, belum jelas informasinya. Padahal para peserta seleksi PPPK tahap l merupakan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai honorer yang telah terdaftar dalam pangkalan data BKN. 

Masa pengabdian mereka tercatat minimal 2 tahun pada tahun 2022 lalu tepat saat pendataan yang dilakukan BKN secara nasional. Para pegawai honor yang tak lolos semakin bingung dihimpit isi penghapusan status tenaga honor oleh pemerintah pusat dan kabar pengangkatan seluruh pegawai non ASN yang terdata di database BKN sebagai PPPK.

"Bagaimana nasib mereka kedepan ini, BKN sudah menyampaikan akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Informasi itu sudah beredar sejak akhir 2024 lalu," terang Darlis.

Terkait  PPPK paruh waktu ini, lanjut Darlis, pihaknya belum memiliki pegangan dari BKN maupun pemerintah pusat. Teknis pengangkatan PPPK paruh waktu, jam kerja, hingga pemberian gajinya juga belum ada petunjuk teknis yang diturunkan pusat. Informasi resmi kelanjutan PPPK paruh waktu ini masih ditunggu oleh Pemda. Sehingga bisa diterapkan kepada pegawai non ASN yang telah masuk dalam database. 

"Artinya masih kita buta mengenai PPPK paruh waktu ini, sebelum ada petunjuk teknis pelaksanaannya dari BKN. Kita tunggu saja," pungkasnya.(***)

Sumber: Tribunpekanbaru




 
Berita Lainnya :
  • Bagaimana Nasib Tenaga Honor yang Tak Lulus PPPK Tahap l, Ini Jawaban BKPSDM Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved