www.riau12.com
Kamis, 27-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Pemprov Riau Masih Proses Pengusulan Pj Sekdakab Pelalawan Sampai Hari Ini
Kamis, 09-01-2025 - 14:10:03 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PELALAWAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih memproses pengusulan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan sampai hari ini, Kamis (9/1/2025).

Pemkab Pelalawan mengajukan nama Tengku Zulfan sebagai Pj Sekdakab Pelalawan menggantikan Abdul Karim yang telah memasuki masa pensiun pada akhir Bulan Desember 2024 lalu.

Pengajuan nama Tengku Zulfan sebagai Pj Sekdakab telah dikirimkan sejak akhir tahun ke Gubernur Riau (Gubri) untuk diproses sesuai birokrasi dan aturan yang berlaku. 

"Kita masih menunggu proses di Pemprov Riau. Sudah kita usulkan ke Gubernur sejak akhir Desember kemarin," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, Darlis M.Si kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (9/1/2025). 

Setelah nama Tengku Zulfan diusulkan sebagai Pj Sekdakab Pelalawan oleh Bupati Zukri, Tengku Zulfan juga ditugaskan sebagai Pelaksa Harian (Plh) Sekdakab yang kosong sejak 1 Januari lalu.

Tengku Zulfan yang memiliki jabatan defenitif sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), telah bertugas sebagai Plh Sekdakab sejak surat tugasnya diteken Bupati Zukri.

"Pak Zulfan sudah menjalankan tugas sebagai Plh Sekdakab, sembari menunggu Surat Keputusan Pj Sekdakab diteken gubernur," beber Darlis.

Ia menyebutkan, pengusulan Pj Sekdakab biasanya berproses paling lama satu bulan sejak pengajuan dimasukan.

Setelah SK diterbitkan gubernur, Bupati Zukri akan melantik Tengku Zulfan sebagai Pj Sekdakab dan secara utuh menjalankan tugas dan fungsi sebagai pejabat tertinggi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Meski dilantik sebagai Pj Sekdakab, Pak Zulfan masih menjabat sebagai Kepala Bappeda Pelalawan," tandasnya (***)


Sumber: Tribunpekanbaru




 
Berita Lainnya :
  • Pemprov Riau Masih Proses Pengusulan Pj Sekdakab Pelalawan Sampai Hari Ini
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved