Pemprov Riau Masih Proses Pengusulan Pj Sekdakab Pelalawan Sampai Hari Ini
Kamis, 09-01-2025 - 14:10:03 WIB
Riau12.com-PELALAWAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih memproses pengusulan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan sampai hari ini, Kamis (9/1/2025).
Pemkab Pelalawan mengajukan nama Tengku Zulfan sebagai Pj Sekdakab Pelalawan menggantikan Abdul Karim yang telah memasuki masa pensiun pada akhir Bulan Desember 2024 lalu.
Pengajuan nama Tengku Zulfan sebagai Pj Sekdakab telah dikirimkan sejak akhir tahun ke Gubernur Riau (Gubri) untuk diproses sesuai birokrasi dan aturan yang berlaku.
"Kita masih menunggu proses di Pemprov Riau. Sudah kita usulkan ke Gubernur sejak akhir Desember kemarin," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, Darlis M.Si kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (9/1/2025).
Setelah nama Tengku Zulfan diusulkan sebagai Pj Sekdakab Pelalawan oleh Bupati Zukri, Tengku Zulfan juga ditugaskan sebagai Pelaksa Harian (Plh) Sekdakab yang kosong sejak 1 Januari lalu.
Tengku Zulfan yang memiliki jabatan defenitif sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), telah bertugas sebagai Plh Sekdakab sejak surat tugasnya diteken Bupati Zukri.
"Pak Zulfan sudah menjalankan tugas sebagai Plh Sekdakab, sembari menunggu Surat Keputusan Pj Sekdakab diteken gubernur," beber Darlis.
Ia menyebutkan, pengusulan Pj Sekdakab biasanya berproses paling lama satu bulan sejak pengajuan dimasukan.
Setelah SK diterbitkan gubernur, Bupati Zukri akan melantik Tengku Zulfan sebagai Pj Sekdakab dan secara utuh menjalankan tugas dan fungsi sebagai pejabat tertinggi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Meski dilantik sebagai Pj Sekdakab, Pak Zulfan masih menjabat sebagai Kepala Bappeda Pelalawan," tandasnya (***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :