www.riau12.com
Sabtu, 29-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Pemprov Riau Panggil TAPD Pelalawan Untuk Klarifikasi Hasil Evaluasi APBD 2025
Kamis, 19-12-2024 - 15:40:39 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PELALAWAN - Provinsi (Pemprov) Riau memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pelalawan terkait proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, Kamis (19/12/2024).

TAPD Pemkab Pelalawan dipanggil Pemprov untuk mengklarifikasi hasil evaluasi APBD 2025 yang telah dilakukan provinsi sejak dua pekan lalu.

Ada beberapa hasil evaluasi terhadap APBD Pelalawan yang musti diklarifikasi langsung kepada tim anggaran. 

"Hari ini jadwal rapat dengan Pemprov. Kami diundang untuk klarifikasi atas evaluasi APBD 2025," tutur Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (19/12/2024).

Ia menyampaikan, biasanya hasil evaluasi dari Pemprov seputar hal-hal teknis seperti kesalahan nama kegiatan, nomenklatur, nomor rekening, serta regulasinya.

Secara umum tidak menganggu hal-hal yang substansial dalam kerangka dan struktur APBD atau bahkan mengurangi besaran anggaran tahun 2025.

"Kalau angka APBD tetap dan tidak akan berkurang. Biasanya ada kesalahan teknis yang perlu dipertanyakan oleh Pemprov," tandas Devitson.

Setelah proses evaluasi selesai, Gubernur Riau akan menetapkan APBD Pelalawan 2025 melalui Surat Keputusan (SK) dan dikirimkan kembali di Pemda.

Selanjutnya, TAPD dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD menggelar rapat penetapan Perda APBD 2025 dan diundangkan. Sehingga sah untuk digunakan dan dijalankan mulai 1 Januari 2025 mendatang.

Adapun besaran APBD Pelalawan 2025 mencapai Rp 1.979.617.916.252 atau Rp 1,979 Triliun.

 Anggaran tahun depan itu terdiri dari total pendapatan darrah sebesar Rp 1.875.617.916.252 atau Rp 1,875 T ditambah dengan asumsi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2024 mencapai Rp 104 Miliar.

Secara keseluruhan APBD Pelalawan 2025 turun jika dibandingkan dengan APBD murni 2024. Penurunan sebesar Rp. 134.952.216.868 atau Rp 134 M.(***)

Sumber: Tribunpekanbaru



 
Berita Lainnya :
  • Pemprov Riau Panggil TAPD Pelalawan Untuk Klarifikasi Hasil Evaluasi APBD 2025
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved