www.riau12.com
Sabtu, 29-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Tunggu Daftar Register MK, KPU Pelelawan Belum Tetapkan Bupati Terpilih di Pilkada 2024
Selasa, 10-12-2024 - 15:07:21 WIB

TERKAIT:
   
 

Ulasriau12.com- PELALAWAN - Hingga Selasa (10/12/2024) ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan Riau belum menetapkan bupati dan wakil bupati Pelalawan yang terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. 

Padahal KPU Pelalawan telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada serentak dan menetapkan peraih suara tertinggi pada 3 Desember lalu.

Perolehan suara setiap Pasangan Calon (Paslon) peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati telah ditetapkan. 

Paslon Zukri-Husni Tamrin meraih 101.076 suara atau 62,3 persen dan pasangan nomor Nasarudin-Abu Bakar meraih 61.126 suara atau 37,7 persen.

Adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pemilih tambahan di Pelalawan mencapai 291.888. 

Sedangkan masyarakat yang menggunakan hak pilih 166.497 pada Pilkada lalu.

"Kami belum bisa menggelar pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih. Masih menunggu pemberitahuan dari KPU pusat," terang Ketua KPU Pelalawan, Bapri Naldi kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (10/12/2024). 

KPU Pelalawan masih menunggu daftar register dari Mahkamah Konstitusi (MK), untuk melihat ada atau tidak gugatan terhadap hasil Pilkada Pelalawan.

Apabila daftar register dari MK sudah terbit dan diturunkan dari KPU pusat akan terlihat gugatan yang didaftarkan.

Jika ada pihak yang menggugat hasil Pilkada Pelalawan, tentu akan ditunggu sampai ada keputusan dari MK.

Tapi apabila nihil gugatan, pihaknya akan menggelar pleno penetapan pemenang Pilkada Pelalawan. 

KPU RI akan mengumumkan daftar daerah yang bersengketa dan yang tidak bersengketa di MK.

Untuk daerah yang tak ada perselisihan di MK akan diperintahkan untuk menggelar rapat pleno penetapan Paslon Zukri-Husni Tamrin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih. 

"Sekitar tiga hari setelah daftar register MK keluar dan ternyata nihil gugatan, barulah kita tetapkan bupati dan wakil bupati terpilih di Pilkada Pelalawan," sambungnya.(***)

Sumber: Tribunpekanbaru



 
Berita Lainnya :
  • Tunggu Daftar Register MK, KPU Pelelawan Belum Tetapkan Bupati Terpilih di Pilkada 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved