www.riau12.com
Minggu, 23-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Alasan Pemkab Pelalawan Perketat Pengajuan Pindah ASN
Jumat, 02-08-2024 - 15:12:38 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PANGKALAN KERINCI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memperketat pengajuan pindah Aparatur Sipil Negara (ASN). Di mana masa kerja dan kualifikasi pendidikan menjadi salah satu indikator untuk menentukan dikabulkan atau tidaknya pengajuan pindah ASN tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Pelalawan Darlis SP MS kepada Riau Pos, Kamis (1/8).

Dikatakannya, masa kerja yang sudah lama ditambahkan dengan sektor kualifikasi pendidikan yang sifatnya umum, bisa menjadi pertimbangan untuk dikabulkan pengajuan pindah ASN.

“Hanya saja, jika masa kerja yang bersangkutan masih baru tentunya sangat tidak memungkinkan untuk dikabulkan. Apalagi jika kualifikasi pendidikannya tergolong langka dan sangat dibutuhkan Pemkab Pelalawan, maka tentunya akan kita pertahankan ASN tersebut untuk tidak pindah tugas,” ujarnya.

Jadi, bukan berarti masa kerja sudah lama dan kualifikasi pendidikan langka, maka pengajuan pindah ASN ini akan dipermudah. “Namun demikian, banyak faktor yang menjadi penilaian dalam pengajuan perpindahan tugas ASN,” terangnya.

Diungkapkannya, faktor pendukung lainnya pengajuan pindah ASN ini yakni istri atau suami yang pindah tugas atau faktor keluarga seperti menjaga orang tua, dapat menjadi pertimbangan bagi Pemkab Pelalawan untuk mengabulkan usulan pindah tugas ASN di lingkungan Pemkab Pelalawan.

“Sedangkan alasan yang diutarakan ini, tentunya sesuai fakta dan kondisi yang ada. Kami juga tidak menampik banyaknya pengajuan pindah tugas ASN. Kalau masih lingkup Kabupaten Pelalawan bisa diakomodir. Namun jika pindah keluar kabupaten itu yang kami perketat. Seperti alasan menjaga orang tua di Pekanbaru tidaklah logis mengingat jarak tempuh Kecamatan Pangkalankerinci dan Pekanbaru dapat dicapai dalam waktu 1 jam lebih,” ujarnya.

Intinya, tambahnya lagi, jika alasannya tidak logis maka pihaknya akan memperketat pengajuan pindah ASN di lingkungan Pemkab Pelalawan.  

Disinggung berapa banyak ASN yang mengajukan pindah hingga Juli 2024 ini, dia menjawab tahun ini tidak sebanyak tahun sebelumnya. Hanya saja, dirinya tidak bisa merinci jumlah ASN yang mengajukan pindah.

“Yang jelas jumlahnya ber­kurang dari tahun sebelumnya. Kami berharap kepada para ASN yang akan mengajukan usulan pindah, harus memenuhi kriteria yang logis. Dengan demikian, maka pengajuan usulan pindah tugas ASN ini tidak berdampak mengganggu kinerja Pemkab Pelalawan,” tutupnya.(***)

Sumber: Riaupos



 
Berita Lainnya :
  • Alasan Pemkab Pelalawan Perketat Pengajuan Pindah ASN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved