Masih Abaikan Instruksi Kementerian ATR/BPN, Tim 17 Akan Duduki Kanwil BPN Riau
Kamis, 06-06-2024 - 17:30:17 WIB
riau12.com PELALAWAN - Juru bicara tim 17 mewakili masyarakat Pangkalan Kerinci, Delik, dan Lalang Kabung merasa kesal dengan sikap Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau.
Kanwil BPN Riau seolah-olah mengabaikan tembusan surat dari Kementerian ATR BPN RI No: HT. 01/1422-400.19/IX/2023 yang diterima pihaknya pada September 2023 lalu.
Ini disampaikan Jubir Tim 17, Muhammad Daud pada halloriau.com, Kamis (6/6/2024). Menurutnya, surat tersebut ditujukan ke Kakanwil BPN Riau yang merupakan jawaban atas surat yang dikirimkan pihaknya ke Kementerian ATR BPN pada bulan Juni tahun 2023, dengan surat No: 025/TIM17/PLLW/VI/2023.
"Tapi sampai saat ini, kami belum tahu instruksi atau tindaklanjut Kakanwil BPN Riau atas surat tembusan dari Kementerian ATR BPN. Apakah sudah dilakukan atau belum," tandasnya.
Daud yang juga Sekretaris KNPI Pelalawan ini menegaskan pihaknya meminta Kakanwil BPN Riau untuk bisa melaksanakan apa yang sudah diperintahkan Kementerian ATR BPN RI.
"Untuk hal tersebut, kami memberi tenggat waktu selama tujuh hari ke depan setelah surat ini diterima Kakanwil BPN Riau. Namun jika dalam waktu tersebut tidak ditanggapi, maka kami sepakat bersama masyarakat Desa Delik, Lalang Kabung, dan Pangkalan Kerinci akan menduduki Kanwil BPN Riau," tegasnya.
Lanjutnya, pihaknya juga akan kembali menyurati Kementerian ATR/BPN RI atas sikap abai yang dilakukan Kanwil Riau terhadap surat tembusan dari Kementerian ATR/BPN RI.
sumber : halloriau
Komentar Anda :