www.riau12.com
Jum'at, 21-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Polres Pelalawan Sukses Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 5 kg Lebih
Kamis, 29-02-2024 - 10:18:05 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PELALAWAN - Kapolres AKBP Suwinto bersama jajarannya berhasil menangkap para pengedar narkoba. Awal Februari lalu, Satresnarkoba Polres Pelalawan sukses menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 Kg lebih. 

Ini disampaikan Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto didampingi Kasat Narkoba Ferlanda Oktora Sik dan Paur Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Haryanto saat konferensi pers di aula Meranti, Rabu (28/2/2024). 

Kapolres Pelalawan menjelaskan secara ringkas kronologis penangkapan tersebut yang berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Pengkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Kemudian tim Opsnal langsung mengamankan seseorang inisial HB (47), ditemukan satu paket narkotika jenis sabu, berat 0,57 gram dijalan Bhati Praja, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan.

Kemudian, dari inisial HB lanjut Ferlanda, pihaknya berhasil menangkap inisial MA (37) dan HGS (35) di jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, dengan berat 0,58 gram dan 2,60 gram shabu.

Kemudian dikembangkan, dan berhasil diamankan inisial MT (35) dan MM (38) di jalan Kelapa Gading, Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, dengan berat 5.120,01 gram dan 897 gram sabu dan juga 3.250 butir pil Happy Five, ujar Ferlanda.

"Dan dari pelanggaran ini, pasal yang kita sangkakan, yaitu pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2), undang-undang nomor 35 tahun 2008 tentang Narkotika dan pasal 62 undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika", tambah Ferlanda.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, SH, SIK mengatakan bahwa ini merupakan penangkapan terbesar Polres Pelalawan, dalam hal ini Reserse Narkoba Polres Pelalawan dan ini sejarah bagi Polres. Apresiasi yang tinggi atas kinerja dari Reserse Narkoba, dalam hal ini Kasat Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Ferlanda Oktora.

"Dan kasus ini akan terus kita dalami dan mencari otak dibaliknya, dan kita telah menetapakan 1 orang DPO (Daftar Pencarian Orang) dengan inisial KH yang pemasok barang haram tersebut", tambah Kapolres.

Dengan penangkapan ini, pihaknya berharap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan ini dapat diberantas demi masa depan generasi muda.

Sumber: halloriau.com



 
Berita Lainnya :
  • Polres Pelalawan Sukses Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 5 kg Lebih
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved