www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Penyaluran Gaji ke-14 ASN dan Anggota DPRD Pekanbaru Tunggu Juknis Pemerintah Pusat
Senin, 21-05-2018 - 15:49:59 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah pusat perihal gaji ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD. Kemungkinan surat edaran dari Kementerian tersebut keluar pada akhir bulan ini.

Demikian dikatakan oleh Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan melalui Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Pekanbaru, Basri, Senin (21/5).

"Sampai hari ini, kami belum menerima surat dari Kementrian Keuangan untuk pencairan gaji 14. Biasanya, gaji 14 ini dicairkan sebelum Idul Fitri, sama halnya seperti tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Basri juga menjelaskan, jika gaji ke-14 diberikan sebelum Idul Fitri tiba, maka untuk gaji ke-13 akan diberikan dibulan Juli, saat tahun ajaran baru tiba. Namun, untuk besaran anggaran, pihaknya masih belum bisa memastikan.

"Untuk nominal kami belum bisa pastikan. Yang jelas, untuk gaji ke-14 dicairkan sebelum Idul Fitri, dan gaji ke-13 di bulan Juli. Sementara tunjangan kinerja (tukin), sudah kami cairkan sejak April lalu," ungkapnya.

Basri melanjutkan, untuk nilai dan besaran gaji ke-14 yang diberikan kepada para ASN dan anggota DPRD Kota Pekanbaru disesuaikan dengan besaran gaji yang diterima setiap bulannya "Untuk keseluruhan kami memang belum bisa pastikan, tapi berapa gaji yang diterima ASN dan anggota DPRD, segitulah gaji 14 yang diterimanya," tandasnya.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • Penyaluran Gaji ke-14 ASN dan Anggota DPRD Pekanbaru Tunggu Juknis Pemerintah Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved