Tahun 2018, Disdukcapil Pekanbaru Bersiap Tambah Mesin Rekam dan Percetakan e-KTP
Sabtu, 14-04-2018 - 09:00:15 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Tahun 2018 ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Pekanbaru akan menambah alat perekaman dan percetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Dengan begitu pihaknya bisa memberikan layanan yang prima kepada masyarakat yang mengurus administrasi kependudukannya terutama KTP.
"Alhamdulillah, ada aturan baru dari Pemerintah pusat. Saat ini kita sudah boleh membeli alat perekaman KTP-el sendiri dengan begitu kita bisa melengkapi seluruh peralatan yang rusak di beberapa Kecamatan," kata Kadis Dukcapil, Baharudin kepada wartawan, Sabtu (14/4/18).
Dikatakannya lagi, saat ini Disdukcapil hanya miliki sembilan alat perekaman, idealnya setiap kecamatan harusnya ada satu alat perekaman yang lengkap.
" Maka dari itu terjadi antrian panjang dibeberapa UPTD Dukcapil di Kecamatan karena ada alat yang rusak. Seperti di Kecamatan Tampan masyarakatnya terpaksa dialihkan ke Marpoyan Damai karena keterbatasan alat," jelas Baharuddin yang juga menjabat Plt. Asisten III setdako Pekanbaru.
Ditanya terkait anggaran pengadaan alat perekaman e-KTP, Baharudin tidak bisa menyebutkan secara terperinci. Karena pembelian alat itu disesuaikan dengan keuangan Pemko Pekanbaru.
" Untuk anggaran masih dihitung, yang pasti itu mahal sekali, intinya tergantung keuangan Kota Pekanbaru," imbuhnya. (r12)
Komentar Anda :