www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Tidak Diindahkan, Satpol PP Pekanbaru akan Eksekusi Pelanggar GSB
Jumat, 13-04-2018 - 14:30:18 WIB
Foto Whatshap : Agus Pramono Kasatpol PP Prkanbaru
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Melanggar garis sempadan bangunan (GSB), rumah makan CU di jalan Jendral Sudirman akan didatangi petugas Satpol PP Kota Pekanbaru beri peringatan. Bukan itu saja, ada empat titik lagi persoalan yang akan dituntaskan Satpol PP seperti tiang reklame ilegal, maupun warnet yang belum mengantongi izin. Demikian dikatakan Kepala Badan (Kaban) Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada sejumlah awak media ketika ditemui diruang kerjanya, Jumat (13/04/2018). "Hari ini kita turun kebeberapa titik, yakni Jalan Abdul Muis. Dilokasi ini ada warnet yang tidak mengantongi izin, kemudian bangunan ponsel yang melangar GSB. Jalan Jenderal Sudirman rumah makan CU, juga melanggar GSB. Kemudian Tegal Sari, Rumbai, juga ada bangunan yang langgar GSB dan terakhir tiang reklame tak berizin diseputaran simpang Tobek Godang," beber Agus Pramono. Dibeberkan Agus Pramono, sebelum mengambil langkah tegas, pihaknya terlebih dahulu memperingati pemilik agar mengikuti aturan yang berlaku di Kota Pekanbaru. "Kita beritahukan dulu ke mereka. Seperti ponsel AA di Jalan Abdul Muis, batas akhir pembongkaran tanggal 25 April. Tiang reklame disimpang Tobek Godang batas akhir pembongkaran oleh pemiliknya tanggal 14 April. Kalau tidak diindahkan, akan kita eksekusi (bongkar,red)," imbuh Agus Pramono.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • Tidak Diindahkan, Satpol PP Pekanbaru akan Eksekusi Pelanggar GSB
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved