www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
DPM-PTSP Pekanbaru Terapkan Perizinan Berbasis Teknologi Melalui Aplikasi
Selasa, 20-03-2018 - 12:32:45 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Untuk mendukung visi Pekanbaru menjadi Kota Smart City yang Madani, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru menerapkan pelayanan perizinan melalui layanan berbasis teknologi. Dengan begitu, masyarakat yang hendak mengurus perizinan cukup melalui sistem aplikasi online atau memanfaatkan gadget. Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil saat dikonfirmasi membenarkan jika dinas yang dipimpinnya sudah melakukan layanan berbasis online yang diperuntukan bagi masyarakat Pekanbaru. "Alhamdullilah, mulai saat ini bagi masyarakat yang hendak mengurus perizinan tidak perlu datang ke kantor karena saat ini semua bisa diproses melalui sistem online. Langkah yang kami lakukan ini tak lain untuk terus meningkatkan pelayanan sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dimana negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi kebutuhan dan hak dasarnya dalam kerangka pelayanan publik," kata Jamil, Selasa (20/3/2018). Dikatakan Jamil, pengurusan izin yang dilakukan secara online akan terintegrasi dengan para staf yang ada di DPM-PTSP Kota Pekanbaru. Untuk itu, masyarakat tidak perlu repot-repot untuk bolak-balik datang ke kantor. "Inovasi yang kami lakukan ini untuk memudahkan masyarakat. Masyarakat juga tidak perlu datang ke kantor karena semua sudah bisa diakses melalui sistem online. Jadi kemanapun saya tugas, bisa langsung saya teken dan perizinan bisa langsung siap," ungkapnya. Jamil mencontohkan, izin yang akan langsung diteken melalui sistem elektronik antara lain izin praktek dokter baik itu izin dokter umum, gigi, specialis, izin perawat dan 30 izin lainnya. (r12)



 
Berita Lainnya :
  • DPM-PTSP Pekanbaru Terapkan Perizinan Berbasis Teknologi Melalui Aplikasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved