Alek Kurniawan: Proses Pencairan Anggaran 13 OPD Pekanbaru Ditunda
Jumat, 02-03-2018 - 15:15:15 WIB
 |
| Alek Kurniawan |
Riau12.com-PEKANBARU-Sebanyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru ditunda proses pencairan anggarannya.
Demikian diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan kepada sejumlah awak media, Jumat (2/3/18) di ruang kerjanya.
Menurutnya, penundaan proses pencairan anggaran itu lantaran 13 dari 47 OPD bersangkutan tak kunjung menuntaskan laporan pemakaian keuangan tahun anggaran 2017 lalu.
"Sebelum laporan keuangan diselesaikan oleh OPD bersangkutan, maka pengajuan pencairan anggaran untuk tahun ini tidak akan kita proses," tegas Alek, Jumat (2/3/2018).
Diharapkan kepada 13 OPD ini segera melaporkan pemakaian anggaran 2017 mengingat 31 Maret mendatang, laporan keuangan Pemko Pekanbaru sudah disampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau untuk dilakukan audit.
"Tentu kita butuh waktu untuk menyusun laporan keuangan keseluruhan sebelum disampaikan ke BPK. Untuk itu, OPD yang belum melaporkan, kita minta segera memberi laporan," imbuhnya.
Inilah 13 OPD yang belum melaporkan pemakaian anggaran 2017 :
1. Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang),
2. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),
3. Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian,
4. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim),
5. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
6. Dinas Perhubungan (Dishub),
7. Dinas Kesehatan,
8. Dinas Pendidikan (Disdik),
9. Dinas Perindag,
10. Sekretariat Dewan,
11. Kecamatan Tampan,
12. Kecamatan Payung Sekaki dan
13. Kecamatan Bukit Raya.(r12)
Komentar Anda :