Ayat Cahyadi : Diminta Pejabat Stuktural Pekanbaru Lapor Harta Kekayaan!
Selasa, 27-02-2018 - 15:49:59 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Pelaksana tugas Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengingatkan Pejabat stuktural di lingkungan Pemko Pekanbaru agar segera
menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Pembuatan LHKPN sudah lebih dipermudah dengan sistem elektronik. Untuk itu tidak ada alasan bagi pejabat untuk tidak melaporkan LHKPN.
"Kalau sekarang sudah tidak manual lagi dan sudah sistem elektronik, sementara ini diwajibkan untuk pejabat stuktural tingkat eselon II," kata Ayat di Pekanbaru, Selasa (27/2/2018).
Lanjutnya, dalam pengisian data LHKPN, hendaknya tidak ada harta yang ditutupi oleh para pejabat. "Walaupun tidak dilaporkan tetap dapat ketahuan minimal akan menjadi saksi ketika diakhirat nanti," kata Ayat.
Â
Jadi, kata dia, pejabat harus jujur melaporkan harta kekayaan dari pada ketahuan belakangan. Ditanya apakah ia sendiri sudah melaporkan harta kekayaan, ia menyebut data LHKPN miliknya belum diperbarui.
"Kalau harta saya jelas berkurang dan sudah dilaporkan dalam LHKPN karena terpakai untuk Pilkada lalu," urainya.(r12)
Komentar Anda :