www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Berkat Opini WTP Pekanbaru 2016, Kemenkeu RI Berikan Penghargaan Tertinggi dan DID Rp27 M
Rabu, 21-02-2018 - 11:45:12 WIB
Plt Wali Kota Pekanbaru H Ayat Cahyadi S,Si foto bersama usai menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan di kantor Wali Kota, Rabu (21/2)
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Dengan pencapaian standar tertinggi dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2016, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dapatkan penghargaan terbaik dari Pemerintah Republik Indonesia (RI), melalui Kementerian Keuangan (RI).

Pemberian penghargaan tersebut dilakukan berdasarkan opini yang diraih Pemko Pekanbaru dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), yang pada tahun 2016 lalu menganugerahkan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Terimakasih kepada Ibu Menteri Keuangan yang sudah memberikan penghargaan kepada daerah-daerah yang mendapatkan WTP, dan kita 2016 Alhamdulillah mendapatkan WTP dan baru sekarang diberikan secara seremonial," kata Plt Wali Kota Pekanbaru H Ayat Cahyadi S,Si saat menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan di kantor Wali Kota, Rabu (21/2).

Selain mendapat penghargaan, Pemerintah Pekanbaru juga mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) tambahan sebesar Rp 27 miliar dari Kementerian Keuangan RI.  DID tersebut diperoleh atas hasil pemeriksaan keuangan, laporan pencatatan aset dan pengelolaan keuangan yang baik Pemko Pekanbaru di tahun 2016.

"Alhamdulillah kita juga mendapatkan DID tambahan sebesar 27 Milyar. Nah, kepada BPKAD dan seluruh tim tentu kita harapkan ini mudah-mudahan dapat dipertahankan untuk tahun berikutnya," harap Ayat.

Sementara, Plt BPKAD Kota Pekanbaru Alex Kurniawan mengatakan pemberian dana tambahan DID ini merupakan wujud kepedulian pemerintah pusat kepada daerah-daerah yang mempunyai prestasi dalam pengelolaan keuangan. Ini juga merupakan bonus dan motivasi dari pemerintah pusat agar hasil kinerja yang sudah diraih dapat dipertahankan dan meningkat di tahun berikutnya.

"DID ini akan dimasukkan langsung dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2018. DID yang diperoleh ini akan dituangkan ke dalam APBD tahun 2018 dan akan digunakan sesuai dengan peruntukkannya, terutama untuk pembangunan infrastruktur di sejumlah daerah di Kota Pekanbaru," imbuh Alex. (r12).



 
Berita Lainnya :
  • Berkat Opini WTP Pekanbaru 2016, Kemenkeu RI Berikan Penghargaan Tertinggi dan DID Rp27 M
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved