Pendaftaran sudah Dibuka
Berminat Jadi Anggota Satpol PP Pekanbaru, Silahkan cek Syaratnya Disini !
Senin, 12-02-2018 - 08:00:00 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Hari ini, secara resmi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru membuka pendaftaran calon personel baru untuk tahun 2018. Pendaftaran ini dibuka di halaman kantor Satpol-PP Kota Pekanbaru.
"Terhitung hari ini, Pendaftaran resmi dibuka. Kita telah siapkan tiga stand pendaftaran, gunanya untuk mengantisipasi panjangnya antrian," kata Kepala Satpol PP kota Pekanbaru, Agus Pramono, Senin (12/02/18).
Dijelaskan Agus, pelamar harus melengkapi seluruh berkas dan persyaratan yang ditentukan. Kegiatan ini dibuka dari Pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, tempat pendaftarannya di Kantor Satpol PP.
"Dalam penerimaan 100 personel baru itu, pelamar akan mengikuti sejumlah seleksi mulai dari seleksi administrasi, jasmani, ujian tertulis dan wawancara. Bagi putra-putri terbaik Pekanbaru yang ingin mengabdikan diri menjadi personel Satpol PP, silahkan memasukkan lamaran sesuai batas waktu yang ditentukan," beber Agus.
Inilah syarat pendaftaran menjadi personel Satpol PP Kota Pekanbaru :
1. Umur minimal 17 tahun dan maksimal 26 tahun per 26 Februari 2018.
2. Pendidikan minimal SLTA sederajat.
3. KTP Pekanbaru (legalisir).
4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
5. Surat Keterangan sehat dan surat keterangan bebas narkoba dari Rumah Sakit Petala Bumi.
6. Surat Pencari Pekerjaan dari Disnaker Kota Pekanbaru.
7. Pas Foto 4x6 : 5 Lembar.
8. Tinggi Badan Minimal Pria 165 dan Wanita 155 cm.(r12)
Komentar Anda :