www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Dalam Waktu Dekat, JPO SKA Segera Dibongkar
Jumat, 09-02-2018 - 06:12:14 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan merelokasi Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) yang berada di Jalan Soekarno Hatta simpang Jalan Tuanku Tambusai atau simpang Mall SKA. 

Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Setdako Pekanbaru, El Syabrina mengatakan  Pemindahan ini dilakukan mengingat kawasan tersebut akan segera dibangun jembatan flyover atau jembatan layang.

"Kalau bisa relokasinya tuntas di bulan Februari ini. Relokasi harus tuntas sebelum pembangunan flyover dimulai," kata El usai memimpin rapat pembongkaran JPO dengan sejumlah OPD terkait. Yakni Dinas Perhubungan, DPM PTSP, Bapenda, Bapeda, BPKAD dan Bagian Hukum , di Kantor Walikota Pekanbaru Kamis (8/2) lalu.

Dalam rapat tersebut terungkap ternyata JPO tersebut bukan aset milik Pemko Pekanbaru. Melainkan milik pihak ketiga. Selain itu, dapat rapat tersebut juga terungkap ternyata kontrakkerja sama antara pihak ketiga dengan Pemko Pekanbaru sudah berakhir.

"Kami mengira ini aset milik dinas perhubungan, ternyata setelah kita tanyakan ke Dishub aset tersebut tidak tercatat di Dishub. Setelah kita dudukan bersama, ternyata ada dokumen kerjasama dengan pihak ketiga yang dimiliki oleh Bapeda,"ujarnya.

Belakangan terungkap, ternyata JPO tersebut dibangun sejak Walikota Pekanbaru, Herman Abdullah, yakni tahun 2009.

"Setelah kita cek ke OPD terkait ternyata kontranya habis, karena kontraknya cuma 5 tahun dan tidak ada diperpanjang," imbuhnya.

Meski demikiak, pihaknya masih akan mengkrosceknya kepada pihak ketiga yang membangun JPO tersebut. Sehingga saat dilakukan pembongkaran tidak terjadi gesekan dilapangan.

"Kita nanti juga minta kepada pihak ketiga untuk menyerahkan aset tersebut ke Pemko secara tertulis. Kalau sudah diserahkan ke Pemko dan sah menjadi aset Pemko, baru dilakukan relokasi," ujarnya.

Saat ditanya kemana JPO tersebut akan dilakukan relokasi, El belum bisa memastikan. Sebab pihaknya masih akan melakukan kajian untuk menentukan titik mana yang akan dijadikan tempat pembangunan JPO tersebut.

"Nanri Dishub dan Bappeda akan mengkaji kemana JPO itu akan dipindahkan. Tapi sebelum kita relokasi tetap nanti kita ajukan dulu ke Pak Walikota untuk meminta persetujuannya," pungkasnya.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • Dalam Waktu Dekat, JPO SKA Segera Dibongkar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved