Selama 2017, Lima ASN Pekanbaru Dijatuhi Sanki Berat Diantaranya 1 Orang Dipecat
Senin, 08-01-2018 - 15:15:15 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Tercatat sepanjang tahun 2017 lalu, Pemerintah kota Pekanbaru menjatuhkan 5 sanksi berat kepada oknum ASN Pemko Pekanbaru yang melakukan pelanggaran disiplin.
Demikian diungkapkan Kasubid Dispilin dan Penghargaan BKP SDM Kota Pekanbaru, Wan Hendri, Senin (8/1/2018).
Menurutnya satu diantara oknum ASN tersebut diberikan sangsi pencopotan dari statusnya sebagai ASN Pemko Pekanbaru. Sedangkan 4 lainnya dijatuhi sangsi penurunan pangkat lebih rendah selama 3 tahun.
"Untuk oknum adanya di OPD mana saya tidak bisa sebutkan, tapi yang jelas sangsi disiplin berat sudah kita eksekusi tahun lalu," jelas Wan hendri.
Hendri menerangkan untuk sanksi disiplin berat diantaranya ada juga yang tidak masuk kantor dalam waktu 9 tahun serta melakukan penipuan dan memiliki istri lebih dari satu.
"Sanksi yang kita berikan sudah sesuai dengan rekomendasi dari inspektorat dan arahan dari pembina kepegawaian. Untuk yang diberhentikan baru dieksekusi tahun lalu," jelasnya.
Lebih lanjut Hendri mengakui jika masih ada sangsi pelanggaran disiplin yang belum dieksekusi oleh BKP SDM.
"Masih ada sekitar 5 kasus lagi yang belum kita berikan sangsi karena masih menunggu rekomendasi inspektorat dan arahan dari Pembina Kepegawaian," tutupnya. (r12)
Komentar Anda :