Riau12.com-PEKANBARU-Jelang tutup akhir tahun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru berhasil membukukan sejumlah sektor pajak hingga melampui target yang ditetapkan. Diantaranya, 2 dari 11 objek pajak yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, yakni pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak Parkir, menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) sesuai yang diharapkan. Bukan itu saja, ada beberapa objek pajak lainnya, dimana perolehannya hampir mencapai 100 persen dari target yang telah ditetapkan.
Seperti BPHTB, target yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada Bapenda di 2017 sebesar Rp 132.085.605.322, sedangkan realisasinya per 29 November sebesar Rp 134.589.126.001 atau 101,90 persen. Ini berarti Over sebesar Rp 2.503.520.679.
Sedangkan untuk pajak Parkir, target sebesar Rp 14.489.269.093, realisasi per 29 November 2017 sebesar Rp 14.642.778.293 atau sama dengan 101,06 persen. Ini berlebih sebesar Rp 153.509.200 dari target yang ditetapkan.
"Kondisi hari ini masih ada tiga pajak daerah lainnya, yang perolehannya sudah berada dikisaran 92 persen. Mudah-mudahan menjelang akhir tahun tiga pajak ini juga mencapai target 100 persen atau lebih," ungkapKepala Bapenda Pekanbaru, Sabtu (02/12/2017).
Berbagai upaya yang dilakukan Bapenda dalam menggenjot PAD membuahkan hasil, namun ini tak membuat Haris, panggilan Kepala Bapenda berpuas hati.
Haris menegaskan, dirinya beserta jajaran akan terus berupaya memaksimalkan pungutan pajak.
"Seperti BPHTB dan lain-lainnya. Saya selaku kepala badan belum merasa puas. Data yang kita miliki real untuk potensi pajak. Itu baru, seperti yang kita temukan sekarang. Dengan perkembangan kota Pekanbaru, dan meningkatnya investasi. Menurut saya itu juga harus berkolerasi dengan peningkatan pajak," ungkap Haris.
Dikatakan Haris, dalam estimasinya, peningkatan pajak per tahunnya di Kota Pekanbaru sebesar 20 hingga 24 persen.
"Makanya saya selalu menyampaikan potensi real pajak. Contohnya potensi real pajak untuk tahun 2017, itu hanya sebesar Rp 500 miliar. Kemudian untuk tahun 2018, Rp 625 miliar. Walaupun target kita lebih dari itu tidak apa-apa supaya kita bersemangat juga untuk mencapai target. Namun perlu diketahui bahwa, kalau tidak adanya perlakuan-perlakuan khusus, nah tahun depan saya fikir kita juga tidak akan mencapai Rp 700 miliar, hanya Rp 635 miliar," ujarnya.
Lanjutnya, selain pajak Parkir dan BPHTB, pada Pajak Penerangan Jalan (PPJ), pihaknya juga melakukan berbagai upaya, seperti menggandeng pihak PLN.
"Kemudian untuk PPJ, alhamdulillah kita juga sudah melakukan upaya. Dari temuan BPK, saya juga perlu mengklarifikasi temuan BPK, dari tahun 2014 hingga tahun 2016. BPK merekomendasikan, tolong dibuat upaya yang lebih intensif terhadap PLN.
Nah, kita mengalami kendala regulasi. Untuk tahun 2017 ini kita sudah melakukan upaya yang luar biasa dengan PLN. Saya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan PLN Kota Pekanbaru yang telah bersama-sama bagaimana meningkatkan PAD disektor PPJ ini," ungkap Kepala Bapenda sembari menyebut PPJ kurang lebih sebesar Rp 8,5 miliar.
Agar pendapatan dengan biaya pengeluaran tidak jauh, kepada dinas terkait lainnya, Bapenda berharap dapat menekan biaya yang dikeluarkan.
"Memang kita harus bersinergi dengan pihak lain, supaya kita bisa mendapatkan PAD dari sektor PPJ ini, supaya dia surplus. Artinya, oleh pihak lain atau dinas lain nanti menekan supaya rekening lampu ini rendah. Pak wali juga sudah menginstruksikan kepada dinas terkait, dihadapan kami juga, kita bikin meterisasi.
Sehingga dengan ini saya yakin pembayaran rekening kita itu hanya sekitar Rp 3,5 sampai Rp 4 miliar. Dengan demikian ada surplus dari PPJ itu sebanyak Rp 5 miliar atau Rp 60 miliar dalam satu tahun. Jadi upaya ini harus dilakukan bersama-sama kalau tidak, ya tidak bisa. Karena kami penerimaan, dari segi pengeluarannya ya harus ditekan oleh dinas terkait," terang Kepala Bapenda Pekanbaru.(r12)
Komentar Anda :