www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Plang Nama Toko Akan Dicopot Oleh Bapenda Pekanbaru Jika Tak Taat Pajak
Rabu, 30-11-2017 - 05:45:12 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Demi menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), serta menumbuhkan kesadaran wajib pajak (WP) agar taat dalam membayar pajak. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mencopot plang nama atau merek toko milik pelaku usaha yang tidak taat dalam membayarkan pajak reklamenya. Demikian ditegaskan Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah Lainnya, Andri Yulius Hamidy kepada Riau12.com, Rabu (29/11/2017). Menurutnya, sebelum sanksi tegas diterapkan kepada WP, pihaknya terlebih dahulu mengimbau kepada WP agar segera membayarkan pajaknya. "Giat kita terkait reklame. Ini sesuai dengan instruksi pak Kaban (Kepala Bapenda,red), ini berkaitan dengan realisasi penerimaan reklame kita. Jadi salah satu langkah yang kita lakukan, kita langsung mendatangi objek-objek pajak reklame itu. Kita fokuskan reklame yang sifatnya merek toko, atau iklan-iklan atau merek papan nama yang menempel. Kayak merek toko seperti toserba A, Apotik, toko kue, kan dia ada mereknya. Jadi reklame itu yang kita sasar (tak bayar pajak,red). Jadi kita imbau segera lah bayarkan pajak reklamenya," jelas Andri. Adapun toko yang didatangi tim Bapenda, yakni yang berada disepanjang ruas Jalan Jenderal Sudirman. "Karena objeknya banyak, untuk sementara ini kita mengambil ruas Jalan Sudirman dulu. Dari Pelita Pantai hingga ruas Jalan Kartini. Jadi kita ambil peruas dulu. Tadi ada beberapa objek pajak yang di datangi untuk mengantarkan skpd (surat ketetapan pajak daerah,red) reklame itu. Dengan harapan mereka langsung membayar pajak reklamenya," beber Andri. Saat ditanya besaran tunggakan pajak reklame, dijawab Andri. "Masing-masing objek itu beda-beda nilainya. Besok kita masih lanjut, kita tidak batasi waktunya. Pokoknya mana yang nunggak (pajak,red) reklame, kita datangi, kita bawakan surat ketetapan pajaknya. Langsung kita suruh mereka bayar," bebernya lagi. Sekali lagi Andri Yulius Hamidy mengimbau, bagi WP yang belum membayarkan pajaknya, agar segera membayar sesuai dengan yang telah ditetapkan. "Kepada seluruh pemilik toko agar membayar pajak reklamenya. Pasalnya, kalau mereka menunggak, kita dari Bapenda akan datang langsung ke tempat mereka untuk menagih pajaknya. Kalau mereka tidak mau bayar. kita sudah siapkan sanksinya berupa pemasangan sticker. Jadi nantinya kalau tidak bayar, stickernya kita pasang di merek tokonya itu, bahwa reklame ini tidak bayar pajak. Tetapi mereka tetap kita kasih waktu untuk membayar, selama dua hari setelah sticker itu dipasang. Kalau mereka tetap tidak bayar, maka kita akan bongkar reklame mereka atau merek toko mereka," tandas Andri Yulius Hamidy.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • Plang Nama Toko Akan Dicopot Oleh Bapenda Pekanbaru Jika Tak Taat Pajak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved