Riau12.com-PEKANBARU-Menindak lanjuti Kick Off Meeting Nota kesepahaman sebelumnya yakni pada Jumat (18/08/2017) lalu bertempat di kantor KPBU ( Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha ) di Jakarta berlangsung penandatanganan kesepakatan Induk antara Kementerian Keuangan RI dan PDAM Kota Pekanbaru dalam rangka penyiapan pendampingan transaksi proyek SPAM (Sistim Penyedian Air Minum ) Kota Pekanbaru.
Dalam acara tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Pekanbaru, Dirut PDAM Kota Pekanbaru, Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM, Deputi Perencanaan Infrastruktur BKPM dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kementrian Keuangan.
Rangkaian proses kesepakatan induk tersebut dilakukan dalam rangka pemberian fasilitas penyiapan dan pelaksanaan transaksi untuk proyek kerjasama Pemerintah dengan badan usaha SPAM (Sistim Penyediaan Air Bersih) Kota Pekanbaru dari Kementerian Keuangan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.
Dalam fasilitas ini Kementerian Keuangan bertindak sebagai penyedia fasilitas, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui PDAM sebagai penerima fasilitas, dan PT. SMI (Sarana Multi Infrastruktur) persero merupakan pelaksana fasilitas yang ditugaskan oleh Kementerian Keuangan. Melalui fasilitas ini, PT. SMI (Persero) akan melakukan penyiapan yang meliputi penyusunan kajian prastudi kelayakan dan pendampingan transaksi/lelang untuk kepentingan Pemerintah Kota Pekanbaru yang pendanaannya akan dibiayai oleh Kementerian Keuangan.

Dengan pemberian fasilitas ini, diharapkan hasil penyiapan dan transaksi/lelang proyek KPBU SPAM (Sistim Penyedian Air Bersih) Kota Pekanbaru dapat menarik minat Investor potensial. Badan usaha pemenang lelang nantinya akan mendesain, membangun, membiayai dan mengoperasikan serta mmelihara Infrastuktur SPAM Kota Pekanbaru guna menyediakan layanan air bersih yang lebih baik , berkelanjutan, dan terjangkau bagi masyarakat Kota Pekanbaru.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan Induk antara Kementerian Keuangan RI dan PDAM Kota Pekanbaru dalam rangka penyiapan pendampingan transaksi proyek SPAM (Sistim Penyedian Air Bersih) Kota Pekanbaru ini, maka PDAM Kota Pekanbaru juga akan mendapatkan dukungan dari Bappenas dan penjajakan minta pasar.
Dalam Kick Off Meeting lanjutan kali ini bertempat di Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa (21/11/2017). Hadir mewakili Menteri Keuangan RI yakni Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Fredy Erikson Saragih, Walikota Pekanbaru yang diwakili oleh Ir.Dedi Gusriadi selaku Asisten II Bidang Ekonomi Pemko Pekanbaru, di ikuti oleh bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Pekanbaru dan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Para Konsultan serta Steakholder dengan serius dan konsentrasi.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Fredy Erikson Saragih mengatakan untuk urusan air bersih ini sangat mendukung sekali apa yang diprogramkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Dengan bukti kesiapan pemerintah pusat dalam hal ini menteri keuangan telah menyetujui dalam penyediaan pembiayaan SPAM (Sistim Penyedian Air Bersih) Kota Pekanbaru ini yang biayanya kalau menurut kami lumayan besar," Kata Fredy.

Lanjut Fredy, kepada pihak Pemko Pekanbaru untuk segera di proses secara cepat, kalau ini sudah berjalan dengan baik. "Pada bulan januari tahun depan sudah dapat dicapai dan selanjutnya harus terus dilakukan evaluasi apa apa saja target yang sudah dicapai," pintanya.
Sambung Fredy, kami yakin dan optimis bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru dapat melaksanakan proyek SPAM di Kota Pekanbaru ini berjalan dengan baik, lancar dan tidak ada kendala nantinya.
"Terpenting adanya komitmen dari Pemerintah Kota Pekanbaru dan juga elemen masyarakat program ini akan terlaksana dengan baik dan sukses," tambahnya.
Disisi lain, Pemerintah Kota Pekanbaru diwakili Asisten II Bidang Ekonomi, Dedi Gusriadi, mengatakan, Pemko Pekanbaru sangat mendukung dan siap menggesa pembangunan proyek KPBU SPAM ini untuk diselesaikan secara bersama-sama.
"Pemko minta pada PT. SMI (persero) dan stekholder untuk dapat membuat matrik apa-apa kegiatan yang dilakukan termasuk dan program kerja yang terstruktur dan terjadwal," ujar Dedi.
Ditambahkannya, untuk payung hukum dalam proyek ini Pemko Pekanbaru telah membuat Ranperdanya dan sudah dimasukan di Prolegda DPRD.
"Rencananya Ada 4 titik lahan untuk pembangunan Tower untuk SPAM ini diantaranya, di jalan Mustika, jalan Teratai, Sekitar Terminal Akap, dan jalan Rokan. Tower ini nantinya kita akan desain untuk ruang publik agar bermanfaat juga bagi masyarakat," Imbuh Dedi.
Dalam pembangunan ini, Pemko Pekanbaru berharap proyek KPBU SPAM Kota Pekanbaru ini dapat dinikmati dan bermanfaat untuk masyarakat sesuai visi dan misi Pemerintah yakni menjadikan Kota Pekanbaru Smart City yang Madani.
Berikut Lokasinya terbagi 4 Zona yakni :
Zona 1. Ada 6 Kecamatan yakni : Kecamatan Pekanbaru Kota, Sail, Limapuluh, Senapelan, Sukajadi, Marpoyan Damai, dan Payung Sekaki.
Zona 2. Ada 2 Kecamatan : Kecamatan Rumbai Pesisir dan Rumbai.
Zona 3. meliputi : Kecamatan Bukit Raya, Tampan
Zona 4. yaitu Kecamatan Tenayan Raya. (Adv/DMPTSP)