www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
M Noer : Akhir 2017, Beberapa Pejabat Eselon II Masuki Masa Pensiun
Kamis, 16-11-2017 - 14:45:12 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, HM Noer MBS, menyebutkan, akhir tahun 2017 ini ada beberapa pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang memasuki masa pensiun. Namun pejabat ini tetap berpeluang dipertahankan Walikota Pekanbaru jika dirasa masih dibutuhkan. "Memang beberapa pejabat ada yang masuk pensiun. Khusus untuk pejabat yang akan pensiun diantaranya Kepala Bappeda dan Kepala Inspektorat Pekanbaru," katanya, Kamis (16/11/2017). Dikatakan M Noer, untuk pejabat eselon II, masa pensiun akan berakhir sampai 60 tahun. Tapi jika eselon II sudah tidak memegang jabatan, maka otomatis diusia 58 tahun juga pensiun. "Sepanjang masih mengemban jabatan, pejabat eselon II bisa sampai 60 tahun. Tapi selagi masih dibutuhkan oleh pimpinan. Begitu tak memegang jabatan, ya langsung berlaku masa pensiunnya yakni di usia 58 tahun. Sementara untuk eselon III, masa pensiun yakni 58 tahun," bebernya. Sebelumnya, dari data Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) setidaknya ada enam pejabat pensiun terhitung sampai akhir Desember 2017. "Iya dari nama-nama pejabat eselon II yang masuk pensiun diantaranya Agustrin, Syukri Harto, Azmi, Arifin HR, Yusrizal, dan Hermanius," kata Pelaksana Tugas (Plt) BKP-SDM Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil melalui Kabid Mutasi dan Promosi, Quarte Rudianto. Dikatakan Quarte, secara otomatis pejabat yang bersangkutan bisa saja menambah masa kerja sebelum pensiun untuk membantu kerja Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru. Namun, Ia menyebut semua itu tergantung pimpinan. "Bisa ditambah perpanjangan masa pensiun secara otomatis. Tapi semua itu kan tergantung Pak Walikota Pekanbaru. Yang pasti bagi pejabat eselon II yang tahun kelahiran dibawah 59, tahun 2017 ini sudah pensiun," tandasnya. (r12/ckp)



 
Berita Lainnya :
  • M Noer : Akhir 2017, Beberapa Pejabat Eselon II Masuki Masa Pensiun
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved