Telat Bayar Pajak, Bapenda Pekanbaru Bakal Tempeli Stiker Mal dan Hotel
Selasa, 17-10-2017 - 07:10:12 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru akan menempelkan stiker tidak taat pajak pada mall atau hotel yang tidak taat alias lupa dalam membayarkan pajak bumi bangunan (PBB).
Demikian dikatakan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie, Senin (16/10/2017).
"Kena denda (hotel atau mall tak taat pajak. Inshaa Allah minggu depan kita sudah mulai tempel bagi yang besar-besar yang tidak bayar pajak. Kita imbau, terutama mall dan hotel-hotel untuk segera membayar pajak PBB nya, kalau tidak akan di sanksi, " kata Haris.
Lanjut Haris, sebelum menempelkan stiker, pihaknya terlebih dahulu mengundang pengelola mall ataupun hotel untuk memberitahukan langkah-langkah yang akan diambil oleh Bapenda.
"Saya undang seluruh pengusaha mall dan hotel sebagai pemberitahuan akan melakukan tindakan ini . Kita kan memberikan efek jera. Kalau tidak kita undang dan kita diam-diam saja tidak ada efek jeranya," tukas Haris. (r12)
Komentar Anda :