www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Disinyalir Ada Pungli yang Capai Rp10 Juta Perhari, Satpol PP Pekanbaru Bersihkan Lapak PKL Pasar Ar
Senin, 09-10-2017 - 15:15:15 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Lantaran menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2002 dan ada dugaan pungutan liar (Pungli) mencapai Rp10 juta perhari, secara cepat Satpol PP Pekanbaru bersihkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang pintu masuk Pasar Arengka, Senin (9/10/2017). "Ini jelas sudah melanggar Perda Nomor 5 tahun 2002," kata Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian di Pekanbaru. Ada sekitar 400 pedagang yang menduduki area yang dilarang, terdiri dari pedagang yang menggunakan mobil, tenda dan lapak-lapak kecil. Pada penertiban tim juga menderek satu unit mobil dan menyita gerobak Pedagang. Masalah lain, ada dugaan Pungli dilakukan oknum di area tersebut dengan modus uang keamanan. Disinyalir hal itu pula yang membuat pedagang berani menempati lokasi yang dilarang.  Dugaan ini juga diakui Zulfahmi. Menurutnya, Satpol PP sudah mengantongi data oknum yang memungut uang keamanan di area tersebut. Pungutan itu mencapai Rp25 ribu sampai Rp30 ribu perharinya. Jika dikalkulasikan, 400 pedagang menyetor uang keamanan setiap hari, oknum tersebut bisa mengantongi Rp10 juta dalam satu hari. "Ini tindakan tidak benar, apalagi kami juga dituduh menerima. Saat ini kita dalami, kalau kedapatan, sudah jelas sanksinya," jelasnya. Ia juga menekankan, para pedagang tidak kembali berjualan di area Jalur Lambat tersebut. "Kalau PKL kembali lagi, barang dagangan kita sita, selain itu kita siapkan untuk tipiring (Tindak Pidana Ringan)," tegasnya. Pada penertiban itu, Satpol PP menurunkan 200 personil gabungan Satpol PP Pekanbaru, Polresta, satgas Disperindag, Dishub dan Damkar. Beruntung kegiatan tersebut tidak ada perlawanan dari pedagang. Sementara itu, seorang pedagang N (36) mengaku para pedagang menyetor sejumlah uang keamanan kepada oknum untuk berjualan di area tersebut. Menurutnya, uang yang dibayarkan sebesar Rp25 ribu sampai Rp30 ribu kepada oknum itu untuk uang kemanan. Memurut pengakuannya, petugas yang memungut uang keamanan itu menyesetor langsung ke instansi di Pemko Pekanbaru. "Nyatanya, hari ini ditertibkan juga," keluhnya. Ia juga meminta kelonggaran dari Pemko Pekanbaru untuk memperbolehkan PKL berjualan sejak subuh hingga pukul 08.00 WIb pagi. "Setelah jam 08.00 Jalan kembali kami jamin bersih. Kalau dipindahkan ke dalam langganan tak terbiasa ke sana, mereka hanya tau kami di sini," sebutnya.(r12/hr)



 
Berita Lainnya :
  • Disinyalir Ada Pungli yang Capai Rp10 Juta Perhari, Satpol PP Pekanbaru Bersihkan Lapak PKL Pasar Ar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved