www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
6 Apotek di Pekanbaru Ditutup Paksa Diskes
Senin, 25-09-2017 - 10:12:13 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Apoteker, BB POM dan LBP2AR melaksanakan sidak dan pemeriksaan ke sejumlah apotek maupun toko obat diberbagai lokasi berbeda.

Hasil sidak yang dilakukan Tim Terpadu tidak berhasil menemukan pil PCC, namun petugas menemukan apotek dan klinik yang tidak mengantongi izin usaha dan menjual obat kadaluarsa dan sanksinya pihak Dinas Kesehatan langsung melakukan penutupan sementara hingga izin mereka ada.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Helda S Munir ketika di wawancara terkait hasil sidak yang dilaksanakan menegaskan, bagi apotek yang tidak mengantongi izin, Diskes Pekanbaru melakukan sanksi tutup sementara terhadap enam apotek.

"Tentuya secara administrasi yang tidak melengkapi surat-surat perizinan, tentu kita proses sesuai aturan. Kemaren di TKP sudah kita sampaikan untuk tutup sementara, dan kita suruh mereka mengurus hal-hal yang berkaitan denga perizinan secepatnya. Sanksinya kita tutup dulu, karena izin mereka belum ada, kalau sudah selesai mereka bisa buka kembali," ungkap Helda.

Dijelaskan Helda, apotek yang diberi sanksi penutupan sementara yakni Klinik Gigi yang berlokasikan di Jalan Pinang. Di klinik ini petugas gabungan mendapati klinik tidak mengantongi surat izin usaha (paraktek gigi), menjual obat yang dilarang diperjualbelikan.

Sementara di Jalan Taskurun petugas kembali menemukan toko obat tidak mengantongi izin usaha, namun tetap beroperasi. Apotek Sanur di Jalan H Agus Salim tidak layak dan tidak sesuai aturan. Apotek Perkasa, komplek Ramayana. Dilokasi ini petugas mendapat laporan dari masyarakat yang menyebutkan apotek menjual obat-obatan dalam skala besar yang tidak sesuai prosedur.

Apotek di Jalan Kubang Raya, di apotek ini petugas menemukan obat kedaluarsa, namun belum dimusnahkan oleh pihak apotek. Klinik Akupuntur Jalan Nangka, disini petugas kembali menemukan obat kedaluarsa. (r12)



 
Berita Lainnya :
  • 6 Apotek di Pekanbaru Ditutup Paksa Diskes
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved