BPKAD Pekanbaru Gelar Pertemuan dengan Kementrian Keuangan Terkait Aset Eks Chevron di Dua Kecamata
Rabu, 20-09-2017 - 14:45:12 WIB
Riau12.com-PEKANBARU- Rabu (20/9/17), Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pengelolaan Keuangan  Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru melakukan pertemuan dengan Direktur Kekayaan Negara Kementrian Keuangan di Jakarta.
Dalam pertemuan ini, hadir Wali Kota Pekanbaru  DR H Firdaus ST MT, Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Alek Kurniawan AP Msi, Asisten II,l Dedi Gusriadi, Camat Rumbai, Fraksi dari DPRD, Kabid Aset Dino Prima, Kabid Penbendaharaan Basri S.Sos serta perwakilan dari Kementrian Keuangan.
Rombongan Pemko Pekanbaru itu disambut oleh  Direktur Keuangan ibu Purnama Sembiring. Â
Plt Kaban  BPKAD Kota  Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan pertemuan  yang dilakukan dengan pihak Kementrian Keuangan ini untukÂ
melakukan diskusi dan silaturahmi serta pembahasan mengenai permasalahan aset Chevron yang saat ini statusnya berada di naungan Kementrian Keuangan.
''Makanya kita melakukan pertemuan ini untuk membahas aset yang berada di Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir itu. Â Dalam, usulan yang kita sampaikan, pihak Kementrian Keuangan menyanbut baik apa yang kita sampaikan,'' ujar Alek.
        Â
Diterangkan Alek, adapun usulan yang disampaikan itu meliputi enam belas item. Salah satunya, mengenai ek pelabuhan, perkuburan, sekolah, SD, SMP, kantor  lurah serta yang lainnya.
''Alhamdullilah, pada intinya mereka (pihak Kementrian Keuangan red) sangat setuju apa yang kita sampaikan. Bahkan, untuk aset pelayanan bagi masyarakat, mereka akan menghibahkan aset tersebut ke Pemko Pekanbaru. Hal ini, tentu sangat membantu dalam percepatan pembangunan. Â Namun, sebelum dihibahkan tentunya melalui persyaratan dan perjanjian yang mesti dilakukan terlebih dahulu,'' ujar Alek lagi.
Ia juga berharap dengan adanya hibah  yang diberikan oleh Kementrian Keuangan tentu nantinya aset tersebut bisa terjaga dan tidak dibiarkan begitu saja.
''Sedangkan bagi aset Chevron  yang sifatnya infrastruktur dalam pertemuan itu, pihak Kementrian Keuangan juga bersedia untuk pinjam pakai. Hal ini agar aset milik negara itu bisa terjaga dengan baik dan tidak diambil alih oleh oknum tertentu,'' beber Alek.
    Â
Alek menerangkan,  karena selama ini aset eks Chevron itu milik negara. ''Makanya, dengan adanya pertemuan ini, maka pihak Kementrian keuangan menyambut baik usulan yang disampaikan oleh Pemko Pekanbaru. Dengan demikian, kedepannya aset milik negara ini bisa digunakan untuk mendukung pelayanan masyarakat yang ada di dua  kecamatan tersebut,'' imbuh Alek.(r12)
Komentar Anda :