Diskominfo Pekanbaru Imbau Warganet Hindari Hoax dan SARA
Sabtu, 09-09-2017 - 05:47:04 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Banyak beredar di beberapa postingan media sosial dan media pemberitaan lainnya yang memposting informasi mengandung unsur sara dan tidak jelas kebenaranya (Hoax).
Plt. Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra, ST MT menghimbau kepada pengguna media Sosial Internet agar tidak menayangkan informasi yang tidak jelas kebenarannya dan Saat ini Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru ikut melakukan melakukan pengawasan terkait postingan yang tidak benar alias hoax tersebut.
"Oleh sebab itu, kita di bidang Pengelolaan Informasi mengharapkan agar pengguna medsos dan internet terutama facebook supaya jangan menayangkan informasi yang tidak baik. Hal ini agar tidak terjadi kekeliruan dan mengujar kebencian berbau sara dan hal yang tidak baik," ungkapnya.
Eka menambahkan, selain itu ia juga menghimbau kepada pengguna jaringan postingan internet agar mengunakannya secara sehat dan tidak menimbulkan kebencian, jika mengunakan postingan maka buatlah informasi yang baik dan tidak menyudutkan pihak lain.
Selain itu postingkan lah informasi uang menyejukkan dan jangan menyebabkan provokator.
"Kepada masyarakat yang mengunakan postingan harus berhati-hati supaya jangan membuat informasi yang tidak baik. Apalagi saat ini jika ada yang sengaja membuat informasi yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, maka bisa dikenakan sanksi UU ITE dan bisa dipidanakan." tandasnya.
Berikut isi broadcast dari Plt kadis Diskominfo statistik dan Persandian melalui WAG Wartawan Diskominfo
"Menginformasikan & mengingatkan kepada semua agar tidak lupa bahwa sistem _Big Data Cyber Security_ (BDCS) Indonesia sudah terpasang, menyusul rencana Wantanas RI (Dewan Pertahanan Nasional) yangakan mengambil semua informasi melalui internet di Indonesia.
Artinya, segala percakapan kita di _Cyber Social Media_ (WA, BBM, Telegram, _Line_, SMS, dll.) akan masuk secara otomatis ke BDCS.
Hindari mengirim berita yang bersifat sensitif (SARA) dan gambar-gambar pemimpin negara, lambang negara, serta simbol negara untuk bahan kartun, guyonan, ataupun lelucon lainnya.
Polisi internet melalui teknik 'internet system' akan menelusuri sumber pengirim ke grup tersebut.
Diharapkan kepada rekan-rekan agar dapat saling mengingatkan dan menghindari hal tersebut.
Jangan sampai kita berurusan dengan polisi internet ( _Cyber Crime Police_) hanya karena ingin bercanda di media sosial.
Semoga kita bisa menggunakan media sosial untuk menyampaikan informasi dalam bentuk tulisan, artikel, ataupun gambar dengan santun dan beretika.
Semoga bermanfaat...(r12)
Komentar Anda :