www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Advertorial
Dilaksanakan BPKAD, Wawako Buka Sosialisasi Penyusunan APBD Tahun 2018
Selasa, 05-09-2017 - 11:30:18 WIB
Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi berikan kata sambutan
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Secara resmi Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi S.Si membuka Sosialisasi Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2018 .

Sosialisasi ini dilaksanakan Berdasarkan Arahan Pemerintah melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memaksimalkan peran pemerintah daerah. Sosialisasi dan Bimtek sebagai wujud pelaksanaan ketentuan dan aturan yang berlaku. Antara lain Pasal 309 UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintaha Daerah, Permendagri no 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Permendagri no 21 tahun 2011 pasal 1 ayat 9 dan Permendagri no 33 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018.

Tujuan Sosialisasi penyusunan APBD menurut Ayat Cahyadi  untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman pejabat pengambil kebijakan dalam penyusunan APBD. Sementara tujuan Bimtek agar aparatur pemerintah daerah khususnya Pejabat Eselon yang ditunjuk sebagai PPTK dapat lebih memahami dan mandiri dalam proses penyusunan APBD. Tujuan akhirnya agar APBD yang telah disusun dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai aturan yang berlaku.

Sosialisasi dan Bimtek hari ini merupakan langkah awal penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018. Pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018 ditetapkan lebih cepat dengan tujuan untuk memberikan waktu yang cukup bagi Pemerintah daerah dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2018 sebagaimana diharapkan.

Ayat berpendapat, dengan berbagai regulasi yang ada, pengelolaan keuangan daerah dimaksudkan agar sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah mulai dari penyusunan dan perencanaan anggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, akuntansi dan pelaporannya semaksimal mungkin berorientasi kepada kepentingan public, pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Indikator utama mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah adalah ketepatan penyelesaian APBD, tingginya penyerapan APBD, ketepatan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), kualitas opini pemeriksaan BPK dan perbaikan atas Indeks Persepsi Korupsi (IPK).
 
Teks : Alek Kurniawan

Karena itu Ayat meminta perhatian peserta terhadap beberapa hal. Seperti perhatikan jadwal dan tahapan proses penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2018 dan secara substansial APBD tetap diorientasikan pada upaya pemenuhan kepentingan masyarakat yang bersifat inklusif.

"Secara khusus saya menitipkan kepada Sekda selaku Ketua TAPD untuk mendorong SKPD agar mempercepat penyusunan program dan kegiatan dengan memperhatikan jadwal dan tahapan proses yang ada dan Kepada Seluruh Bidang yang membidangi harus benar- benar berkomitmen untuk mempersiapkan APBD tahun anggaran 2018 ini dengan baik," ujar Ayat.
 
Teks : Menyanyikan lagu Indonesia Raya

Hal lain yang harus diperhatikan lanjut ayat adalah penyusunan KUA dan PPAS harus berpedoman pada RKPD tahun 2018 dan Prioritas pembangunan nasional dalam RKP tahun 2018, dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah. Lalu dalam pembahasan penyusunan anggaran hindari kongkalingkong. Pastikan anggaran yang telah didedikasikan untuk rakyat benar-benar berjalan secara efisien dan dijaga dengan penuh integritas sehingga berjalan efisien. Ubah mindset money follw function dan money follow organization menjadi money follow programme. Terakhir perhatikan pemberian hibah dan bantuan sosial agar dibatasi dan dilakukan secara selektif dengan criteria yang jelas sesuai peraturan Kepala Daerah yang telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan di bidang hibah dan dan bantuan social.
 
Teks : Peserta Sosialisasi

Wawako juga menaruh harapan, melalui kegiatan ini dapat menambah wawasan khususnya dalam penyususnan APBD 2018 dan dapat disetujui bersama antara Pemda dan DPRD secara tepat waktu dan berkualitas serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat.

Hadir Dalam Acara tersebut Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Azwan, Plt Kepala BPKAD Pekanbaru Alek Kurniawan, Perwakilan Badan Anggaran DPRD Kota Pekanbaru, Anggota TAPD Kota Pekanbaru, Para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Kabag/Kabid, Kasubbag dan Kasubbid di lingkungan BPKAD Kota Pekanbaru dan para peserta sosialisasi serta para undangan lainnya.(Adv/BPKAD)



 
Berita Lainnya :
  • Dilaksanakan BPKAD, Wawako Buka Sosialisasi Penyusunan APBD Tahun 2018
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved