Satpol PP dan Disperindag Segel Kios Pasar Rumbai
Rabu, 30-08-2017 - 11:11:12 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan menggelar penertiban kios kios di Pasar Rumbai.
Kegiatan tersebut dilakukan karena kios kios yang di buat pemerintah tidak digunakan sebagai mana mestinya oleh pedagang. Dari 200 kios dan los yang ada di Pasar Rumbai jalan Sekolah Pekanbaru mayoritas tidak buka (tutup).
Seharusnya pedagang memanfaatkan kios itu bukan menutupnya atau menyewakan lagi ke pedagang lain dengan harga yang lebih tinggi.
" Ya Berdasarkan laporan, kios di pasar Rumbai di perjual belikan oleh oknum pedagang, maka dari itu hari ini kita bersama Satpol PP melakukan pembongkaran dan penyegelan kios yang tutup, " ungkap Kadis Perindag, Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (30/8/17).
Hal senada juga diungkapkan Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian yang mengatakan giat hari ini untuk menindak lanjuti keluhan dari masyarakat atas sepinya pasar Rumbai.
" Ditambah lagi ada isu jual beli kios oleh oknum pedagang. Ini akan kita usut hingga tuntas, " paparnya.
Hingga berita ini dirilis, tim yustisi masih melakukan penyegelan di kios kios pasar Rumbai. (r12)
Komentar Anda :