BPKAD Sudah Bayarkan Honor Imam Masjid Paripurna Sampai Juli
Selasa, 15-08-2017 - 12:46:43 WIB
 |
| Alek Kurniawan |
Riau12.com-PEKANBARU-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah mencairkan gaji petugas Mesjid Paripurna sampai bulan Juli tahun 2017. Demikian ditegaskan Plt. Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan kepada wartawan, Selasa (15/8/17).Â
Pihaknya menghimbau kecamatan yang belum untuk segera melengkapi persyaratan untuk pencairannya.Â
" Kepada camat yang belum untuk bersegera menjemput honorarium imam mesjid paripurna," pintanya.Â
Berdasarkan data yang dihimpun tim BPKAD kota Pekanbaru hingga bulan Juli tercatat sudah 8 kecamatan yang sudah mencairkan honorarium imam mesjid paripurna dan 4 kecamatan lagi ditunggu.
"Untuk pencairan selanjutnya, kita minta pihak kecamatan untuk berkoordinai dalam menyusun administrasi pencairan dana. Sehingga tidak terjadi keterlambatan pembayaran honorarium imam mesjid, " kata Alek.Â
Dilanjutkan Alek, ia juga menghimbau seluruh jajaran pengurus mesjid paripurna untuk selalu menjalin komunikasi dengan pihak kecamatan, sehingga tidak terjadi miskomunikasi antar kedua belah pihak.Â
"Kita tidak ingin terjadi adanya perpecahan yang dipicu oleh anggaran, karena notabenenya mesjid adalah tempat kota berdakwah dan menyiarkan agama islam dan mendekatkan diri kepada Allah, SWT," sebut Alek.Â
Dilanjutkan Alek, diusungnya program mesjid paripurna oleh pemerintah kota Pekanbaru bertujuan untuk mewujudkan visi misi kota menjadikan kota yang smart city madani.(r12)
Komentar Anda :