BPKAD Pekanbaru Bayarkan Insentif RT RW Bulan Juni dan Juli
Rabu, 09-08-2017 - 11:22:05 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) kembali mencairkan honor RT/RW untuk bulan Juni-Juli 2017.
Hal ini sudah diinformasikan kepada seluruh kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru sejak beberapa waktu yang lalu, agar mengajukan permintaan pencairan honor RT/RW bagi yang belum mengajukan.
"Benar, kita sudah bayarkan honor RT RW bulan Juni-Juli tahun 2017 ," sebut Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Mus Alimin, Rabu 09 Agustus 2017.
Ditambahkan Mus Alimin, pembayaran honor bagi RT/RW sebesar Rp500 ribu dan Rp650 ribu tergantung pengajuan dari masing-masing camat.
"Kalau camatnya belum mengajukan, bagaimana kita mau keluarkan honor bagi RT/RW. Sekarang ini tergantung camatnya lah," tegasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun tim BPKAD kota Pekanbaru terhitung saat ini masih 5 kecamatan yang mengantarkan berkasnya, yakni Tampan, Tenayan Raya, Sukajadi, Marpoyan Damai dan Sail.
"Jadi, kita minta pihak kecamatan untuk secepatnya menyusun administrasi pencairan dana. Sehingga tidak terjadi keterlambatan pembayaran insentif RT/RW ini, " tutur Mus Alimin.
Selanjutnya, Mus Alimin berharap kepada RT/RW yang sudah menerima insentif ini senantiasa melaksanakan tupoksi sesuai dengan visi misi kota Pekanbaru mewujudkan smart city yang madani.(r12)
Komentar Anda :