www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Advertorial
Sedot Investasi Sebanyak-Banyaknya, DPM PTSP Galakkan Program "Sapa Investor"
Senin, 06-11-2017 - 08:59:09 WIB
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP), Muhammad Jamil
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Persoalan investasi (penanaman modal) merupakan salah satu isu pembangunan daerah yang strategik untuk dikaji dan diangkat ke permukaan saat ini. Hal ini disebabkan pentingnya investasi dalam mendongkrak perekonomian daerah, dan sekaligus sebagai modal untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat terutama di era globalisasi saat ini.

Investasi akan berkembang secara signifikan jika diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan investasi itu sendiri. Kualitas pelayanan investasi terutama sangat tergantung pada kualitas Sumber daya manusianya, sistem dan prosedur, serta tata kelola dan kelembagaannya.

Kota Pekanbaru ibu Kota Propinsi Riau merupakan salah satu kota tujuan investasi yang diminati oleh investor diwilayah sumatera. Sektor yang menjadi unggulan Kota Pekanbaru adalah Perdagangan, Jasa dan Industri. Ini ditandai dengan terus meningkatnya nilai investasi Kota Pekanbaru dari tahun ke tahun baik Penanaman Modal Asing maupun Penanaman Modal Dalam Negeri. Dan puncaknya terjadi pada tahun 2015 yang mana total nilai realisasi investasi Kota Pekanbaru mencapai 5,5 Triliun Rupiah yang merupakan nilai investasi tertinggi di Propinsi Riau jauh melewati dari target yang telah ditetapkan.

Namun sayang di tahun 2016 dengan berbagai alasan yaitu lesunya perekonomian global dan belum disahkannya RTRW Propinsi Riau total nilai realisasi investasi Kota Pekanbaru turun drastis menjadi 823 Milyar rupiah yang dapat dilihat dari grafik dibawah ini.

Berangkat dari hal inilah maka di tahun 2017 Pemerintah Kota Pekanbaru khususnya Dinas Penanaman Modal dan PTSP akan lebih meningkatkan perhatiannya kepada pelayan terhadap investor sehingga nilai realisasi investasi bisa kembali meningkat.

Teks : Kunjungan Tim Sapa Investor ke Proyek pembangunan mall PT 328

Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Pekanbaru merupakan Dinas yang diberikan kewenangan oleh pemerintah daerah dalam bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu. Saat ini Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Pekanbaru telah didelegasikan wewenang dalam menyelenggrakan pelayanan sebanyak 107 jenis perizinan.

Semangat besar untuk mewujudkan visi menjadikan Kota Pekanbaru sebagai tujuan investasi pemicu DPMPTSP Kota Pekanbaru untuk menjadi lembaga pelayanan perizinan dan investasi di Kota Pekanbaru.

"Disini tentu kita harus siap menghadapi era globalisasi di bidang pelayanan perizinan dan investasi, serta menyiapkan lembaga dan aparat yang handal(profesional, teruji dan terpercaya) dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan perizinan dan meningkatkan investasi, baik dalam maupun luar negeri, melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif serta mengembangkan dan meningkatkan pelayanan yang prima," ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP), Muhammad Jamil.

Semangat otonomi daerah yang menjadi landasan DPMPTSP dalam penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi urusan dan kewenangan pemerintahan tingkat kota. maka DPMPTSP dalam mengeluarkan kebijakan pelayanan perizinan terpadu dan penanaman modal.

"Membidik sasaran yang hendak dicapai oleh DPMPTSP serta strategi pemecahan masalah yang dihadapi dalam periode 2014-2017. Kebijakan merupakan arah/tindakan yang diambil untuk mencapai tujuan, dalam hal mengelola pelaksanaan program-program pembangunan dan upaya mengeluarkan kebijakan dalam rangka mengatur dan memfasilitasi pelayanan kepada publik," terang jamil lagi.

Sesuai dengan Rencana Strategis Dinas Penanaman Modal dan PTSP, arah kebijakan dirumuskan menjadi delapan point penting yakni Penyederhanaan sistem pelayanan, penerapan sistem informasi dalam pelayanan perizinan dan non perizinan, menyiapkan sarana dan prasarana pelayanan penunjang operasinal lembaga, melakukan kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kemampuan SDM, melibatkan seluruh pegawai untuk berperan serta dalam rangka penerapan prinsip-prinsip Good Gavernance, memberikan kemudahan pelayanan terkait investasi, melibatkan pelaku usaha/investor dalam perumusan kebijakan dan pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal sesuai dengan regulasi yang berkaitan dengan pelayanan dan penanaman modal.

Teks : Rapat tim Sapa Investor

"Berdasarkan arah kebijakan itu maka kita dapat diambil satu isu strategis dari kebijakan tersebut yaitu memberikan kemudahan pelayanan terkait investasi untuk menarik minat para investor untuk berinvestasi di Kota Pekanbaru. Untuk meningkatkan pelayanan kepada investor tersebut, kita perlu suatu inovasi baru yang akan diberikan kepada investor. Inovasi baru itu akan  dinamai  "Sapa Investor", " ujar Jami dengan penuh semangat.

Program ini akan membantu investor yang baru atau telah mempunyai Izin prinsip penanaman modal, yang mempunyai kesulitan didalam melaksanakan kegiatan penanaman modalnya.

"Program ini akan dirancang dalam bentuk menyapa investor secara berkala baik langsung maupun via telepon dan segera merespons apabila investor memiliki permasalahan. Menyediakan media pengaduan tersediri bagi investor. Memfasilitasi investor dengan OPD yang terkait. Melakukan pembinaan dan pengawasan kepada investor. Memberikan couching klinik bagi investor yang membutuhkan cara pengisian LKPM secara online. Mengingatkan investor tentang kewajiban dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sebelum jatuh tempo. dan menyediakan informasi melalui website tentang perkembangan kegiatan yang dilakukan oleh investor kepada masyarakat," tandas Jamil.

Adapun tujuannya "Sapa Investor" ini diantaranya, 1. untuk mengetahui perkembangan realisasi investasi dari investor, 2. untuk mengetahui hambatan atau kendala yang dihadapi investor dalam mereliasasikan kegiatannnya, 3. untuk mengawasi pemberian fasilitas fiskal yang didapat oleh investor. (Adv/DPMPTSP)



 
Berita Lainnya :
  • Sedot Investasi Sebanyak-Banyaknya, DPM PTSP Galakkan Program "Sapa Investor"
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved