www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Lagi, Tiga Tower Ilegal Disegel Satpol PP Pekanbaru
Senin, 24-07-2017 - 16:43:58 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Kembali, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru menyegel tiga menara telekomunikasi ilegal penyebab kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) yang berdiri di Kota Pekanbaru tepatnya di Kecamatan Rumba Pesisiri, Sukajadi dan Bukit Raya, Senin (24/7/2017).

"Dalam satu hari ini kita temukan tiga "tower" ilegal yang langsung kita ambil tindakan tegas," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian di Pekanbaru.

Menara telekomunikasi pertama ilegal yang disegel berlokasi di Jalan Kenanga, Kecamatan Sukajadi. Menara itu berdiri di atas bangunan pertokoan. Menurut Zul, penyegelan dilakukan setelah Satpol PP Pekanbaru menerima dan mempelajari laporan masyarakat, yang resah akan keberadaan menara itu.

Selanjutnya, menara telekomunikasi kedua yang disegel berlokasi di Jalan Paus, Kecamatan Rumbai Pesisir. Posisi menara itu sama dengan lokasi pertama, takni di atas bangunan pertokoan dan tidak dilengkapi izin.

Tidak berselang lama, tim kembali bergerak ke lokasi ketiga dan melakukan penyegelan di Jalan Merak, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya.

Bahkan di lokasi ketiga pada salah satu bagian tower terdapat sebuah pesan dari si pemilik tanah yang ditempel pada sebuah kertas. Pesan tersebut menerangkan bahwa panel tower di gembok oleh pemilik lahan karena pihak pengelola tower belum membayar uang sewa lahan.

"Setelah kami lakukan penyegelan, kami akan berikan waktu untuk pihak pengelola untuk datang. Selanjutnya, jika tidak ada itikad baik dari pengelola, kami akan langsung menerbitkan surat peringatan," urainya.

Pemko Pekanbaru akan kembali memberikan ruang dan waktu kepada pengelola menara setelah surat peringatan, yakni tiga kali surat peringatan. Namun jika masih tidak digubris, maka langkah terakhir adalah pelaksanaan eksekusi dengan jalan pembongkaran.

Dengan bertambahnya penyegelan tiga menara tersebut, total Pemko Pekanbaru telah menyegel 16 menara yang sama. Bahkan, satu dari 16 menara itu telah dibongkar paksa.

Pekanbaru menjadikan keberadaan menara telekomunikasi sebagai salah satu pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD). Namun, pemerintah setempat kerap berhadapan dengan penanggung jawab menara telekomunikasi yang berpotensi menyebabkan kebocoran PAD.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil sebelumnya mengatakan terdapat sejumlah penanggung jawab menara telekomunikasi nakal di Pekanbaru.

"Memang ada beberapa yang tidak mengantongi izin dan langsung bangun saja," katanya.

Untuk itu, ia mengatakan Satpol PP Pekanbaru berperan dalam melakukan pengawasan, dan tetap berkoordinasi dengan pihaknya. Sesuai aturan, jelasnya, pelaku usaha menara telekomunikasi harus mendapat izin dari sejumlah instansi, termasuk DPM-PTSP.

"Tapi kenyataannya mereka membangun dulu baru mengajukan izin. Ini jelas salah," ujarnya.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • Lagi, Tiga Tower Ilegal Disegel Satpol PP Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved