Satpol PP Pekanbaru Deadline 10 Anggotanya Untuk Tes Urine Susulan
Jumat, 21-07-2017 - 14:48:42 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Satpol PP Kota Pekanbaru berlanjut melakukan tes urine terhadap 10 anggotanya yang tidak hadir saat tes urine dan memberikan deadline.
"Ada 10 orang kita minta periksa sendiri. Kita beri waktu seminggu dan harus menyerahkan surat keterangan bebas narkoba," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian di Pekanbaru, Jumat (21/7/2017).
Ia menyebut, saat melakukan tes urine beberapa waktu lalu 10 anggotanya ini tidak masuk tanpa keterangan. Ia juga mengancam akan menindak tegas jika tidak melakukan tes urine.
"Jika tidak (tes urine) kita indikasikan memakai narkoba. Kita akan proses," tegasnya.
Ditanya seperti apa proses satu oknum Satpol PP yang terindikasi memakai narkoba saat tes urine beberapa waktu lalu, ia mengaku sudah diberi pembinaan.
Diberitajan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru mendadak melakukan pemeriksaan terhadap 50 personil Satpol PP Kota Pekanbaru. Hasilnya, satu oknum Satpol PP terindikasi positif narkoba. (r12)
Komentar Anda :